Siarandepok.Com- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok anggarkan dana untuk rencana pembebasan lahan di kawasan Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan. Hal ini terkait dengan penyangga atau buffer zone pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
“Kami alokasikan dana sekitar Rp32 miliar untuk pembebasan lahan sebagai penyangga atau buffer zone agar bau dari TPA Cipayung tidak sampai ke wilayah lain, jelasnya bukan untuk tempat pembuangan sampah. Karena saat ini baunya sudah sampai ke Pasir Putih,” ujar Walikota Depok Mohammad Idris, di DPRD Kota Depok, belum lama ini.
Dirinya berupaya terus bersosialisasi menyakinkan masyarakat bahwa buffer zone dengan luas 10 sampai 11 hektar tersebut di lakukan bukan untuk perluasan TPA. Nantinya kawasan Pasir putih akan dibuatkan jogging track untuk masyarakat, Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau penghalang lainnya agar baunya terserap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi sekali lagi saya tegaskan, buffer zone ini bukan untuk pembuangan sampah tetapi sebagai daerah penyangga. Ini perlu dipahami bersama,” tegas Alumni Gontor.
Ia menginformasikan, bahwa Pemkot Depok sudah memiliki kerjasama dengan TPA Nambo, dan dalam kerjasama tersebut dikatakan, jika Depok bisa menangani serta memiliki tempat sendiri dengan pemberdayaan sampah yang ada, maka bisa dimanfaatkan untuk listrik (PLN) dan gas.
“sudah ada orang yang berminat menawarkan ke kami, tidak beralasan jika ada warga yang menolak. Masyarakat boleh berwacana akan tetap Pemda pun punya wacana yang sesuai dengan aturan perda RT/RW. Diharapkan mereka membaca dan memahami terkait rencana perluasan di Pasir Putih,” tegasnya mengakhiri.
