Peraturan Daerah Terkait RTRW Untuk Kelestarian Lingkungan dan Hindari Korban Bencana

- Reporter

Selasa, 2 Juli 2019 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Melalui Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Jawa Barat, akan terus menggodok Raperda rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Jawa Barat. Diharapkan dari raperda ini, Pemprov Jawa Barat punya landasan hukum ihwal penentuan pemukiman warga, terlebih daerah-daerah yang memiliki potensi bencana.

“Bencana bisa apa saja, apakah banjir, gempa, longsor dan lainnya. Yang jelas ini perlu kepatuhan Pemprov Jawa Barat,” kata Anggota Pansus 7 DPRD Jawa Barat, Imam Budi Hartono seperti dilansir Radar Depok.

Pasalnya, lanjut pria yang akrab disapa IBH ini, berdasarkan kunjungan ke Puncak Kraton Dago Pakar Bandung dalam rangka Pansus RTRW, di sana ada pusat patahan lembang sepanjang 29 kilometer, dimana siklusnya akan berulang 500 tahun sekali.

“Mulai tahun ini sampai 3 tahun kedepan sudah mula siklus patahan lembang tersebut. Mengerikan, karena diperkirakan akan terjadi gempa dengan skala 6,5-7,5 skala richter,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya di Pansus RTRW ini berharap kepatuhan Pemprov Jabar dalam menentuan ruang untuk pemukiman harus melihat daerah-daerah yang mempunyai potensi rawan bencana. Selain itu, kata dia, di dalam Raperda RTRW ini juga mencantumkan rencana perpindahan ibukota Jabar ke Tegal luar, padahal disitu daerah rawan bencana.

“Sebaik semua perencanaan tata kota harus mengacu pada persoalan peta rawan bencana terutama daerah rawan bencana sedang dan tinggi. Beberapa daerah di Indonesia banyak mengabaikan itu, akhirnya terjadi bencana seperti di Palu,” tegasnya.

IBH menambahkan, Pansus 7 DPRD Jawa Barat juga membahas perubahan RTRW Jabar, sehingga banyak sekali evaluasi terhadap RTRW Jawa Barat yang harus diperbaiki, seperti luasan hutan yang semakin berkurang, sawah produktif yang sudah banyak didirikan pabrik dan pemukiman, ratusan situ yang hilang.

“Itu semua membuat jabar rusak sedih rasanya. Sehingga, kedepannya perlu Perda RTRW yang benar-benar memajukan Jabat tapi tetap pro lingkungan dan dipatuhi seluruh pihak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gelar Kegiatan LDKS 2026, SMK Kebon Jeruk Jakbar Gandeng Dirgantara Outbond Training
PKBM PRIMAGO INDONESIA Raih 4 PIALA dan Menjadi Kontingen Terbaik di Ajang Gema Tunas PKBM V Se Jawa Barat Tahun 2026
Petugas Pajak Sering Hadapi Penolakan Warga, Sosialisasi Jadi Kunci Penelusuran di Depok
Kejar Pajak di Tengah Tantangan Warga, Petugas Penelusur Sumbang PAD Rp6,5 Miliar
Bimbel PRIMAGO Depok Buka Program Konsultasi Persiapan Masuk ke Gontor dan Pesantren Modern Se Jabodetabek Tahun 2026
Kiai Hasan Sebut Kehadiran Prabowo Beri Kenyamanan di Syukuran 100 Tahun Gontor
Prabowo Soroti Empat Moto Gontor, Kaitkan dengan Nilai di Akmil
PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:18 WIB

Porprov Jabar 2026: KONI Kota Depok Bidik Posisi 10 Besar dan 30 Medali Emas

Jumat, 25 September 2026 - 07:45 WIB

Jumat Tak Lagi WFH, Seluruh ASN Pemkot Depok Diwajibkan Kembali Bekerja dari Kantor

Kamis, 24 September 2026 - 19:47 WIB

Gelar Kegiatan LDKS 2026, SMK Kebon Jeruk Jakbar Gandeng Dirgantara Outbond Training

Kamis, 24 September 2026 - 19:45 WIB

PKBM PRIMAGO INDONESIA Raih 4 PIALA dan Menjadi Kontingen Terbaik di Ajang Gema Tunas PKBM V Se Jawa Barat Tahun 2026

Kamis, 24 September 2026 - 15:13 WIB

Petugas Pajak Sering Hadapi Penolakan Warga, Sosialisasi Jadi Kunci Penelusuran di Depok

Kamis, 24 September 2026 - 12:41 WIB

DPUPR Depok Kerahkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Sampah di Kali Baru Timur

Kamis, 24 September 2026 - 12:03 WIB

Harhubnas 2026: Dishub Depok Perkuat Layanan Transportasi Publik dan Konektivitas

Kamis, 24 September 2026 - 09:51 WIB

Mediasi Perselisihan Buruh Hotel Bumi Wiyata Masih Buntu, Pemkot Depok Siapkan Bantuan

Berita Terbaru