AFC Ancam Timnas U-23 Vietnam Sanksi Berat Usai Hadapi Timnas U-23 Indonesia

- Reporter

Selasa, 26 Maret 2019 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Federasi Sepak Bola Vietnam (VFF) terancam mendapatkan sanksi berat dari Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).

Sanksi itu diberikan karena perilaku yang ditunjukkan suporter Vietnam selama Kualifikasi Piala Asia U-23 2020 kemarin.

Timnas U-23 Vietnam menjadi tuan rumah di ajang Kualifikasi Piala Asia U-23 Grup K dan bersaing dengan tiga tim lainnya, yakni Timnas U-23 Indonesia, Thailand, dan Brunei.

Namun saat melakoni laga keduanya, menghadapi Timnas U-23 Indonesia, Vietnam bisa menerima sanksi berat karena gagal menjaga keselamatan dan keamanan penonton.

Di pertandingan yang bergulir Minggu (24/3/2019) malam WIB tersebut tampak suporter Vietnam kedapatan menyalakan flare.

VFF sebelumnya juga pernah mendapat sanksi akibat ulah serupa dalam ajang Asian Games 2018 di Indonesia.

Ketika itu suporter Vietnam menyalakan flare saat timnya takluk 1-3 dari Korea Selatan.

Mereka mendapat sanksi denda sebesar 12.500 dolar (sekitar Rp 177,4 juta)

Setelah itu, AFC juga memperingatkan VFF bahwa apabila suporter Vietnam terus melakukan pelanggaran berupa menyalakan flare di pertandingan internasional, mereka tak punya pilihan lain selain memberikan hukuman yang lebih berat.

Berdasarkan kode etik AFC, berikut hukuman-hukuman yang bisa diberikan kepada Vietnam:

– Denda

– Bermain di tempat yang netral

– Larangan di ruang ganti atau bangku cadangan

– Larangan bermain di stadion tertentu

– Larangan ikut serta apapun di dunia sepak bola

– Penutupan stadion penuh atau sebagian

– Pembatalan hasil pertandingan

– Pengurangan poin

– Pertandingan diulang

– Diskualifikasi dari kompetisi yang sedang berlangsung, dll

Sumber : Superball

Berita Terkait

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor
Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 
Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)
Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat
787 Usulan RTLH 2026 Diverifikasi, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Pastikan Tepat Sasaran
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren
SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:15 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WIB

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 April 2026 - 09:45 WIB

Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 

Rabu, 29 April 2026 - 09:43 WIB

Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)

Rabu, 29 April 2026 - 09:41 WIB

Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat

Rabu, 29 April 2026 - 09:19 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Selasa, 28 April 2026 - 15:20 WIB

Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:15 WIB

Berita Pilihan

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:12 WIB