Penghentian Galian di Kampung Serab Kota Depok

- Reporter

Minggu, 17 Februari 2019 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Galian dianggap mengganggu, Satpol PP Kota Depok menghentikan pekerjaan galian tanah di wilayah RW 05, Jalan RRI, Kampung Serab, Sukmajaya, Depok.

“Kami menjalankan perintah untuk menghentikan aktivitas galian tanah, kami juga menyita kunci dari kendaraan yang dipakai oleh pihak galian, untuk mengangkat tanah,” kata Kepala Seksi Transmas Tibum Satpol PP Kota Depok, R Agus.

Lienda Ratnanurdianny yang merupakan Kepala Satpol PP Kota Depok, mengatakan karena tidak memiliki ijin, aktivitas galian tanah yang ada di Kampung Serab dihentikan. Pihaknya langsung menerjunkan petugas untuk datang kelokasi dan langsung memberhentikan aktivitas galian tanah.

Kegiatan penggalian ini telah melanggar Perda Kota Depok No 16 tahun 2012, bahwa setiap orang atau badan dilarang melakukan penggalian dan pengurukan tanah yang tidak sesuai dengan izin rekomendasi yang diberikan oleh pejabat yang berwenang serta dapat membahayakan orang lain dan lingkungan di sekitar lokasi penggalian atau pengurukan. Tentang pembinaan dan pengawasan ketertiban umum, tertulis di pasal 13.

“Kami sudah menghentikan kegiatan galian tanah Parung Serab. Sebelum ada izinnya, mereka tidak boleh ada aktivitas penggalian tanah di lokasi tersebut,” ucap Lienda.

Aktivitas galian tanah yang terletak di Kampung Serab, tepat di depan maskas Garnisun, sebelumnya memang sudah diprotes warga lantaran merusak jalan dan mengganggu masyarakat sekitar.

Bahkan, sambungnya, truk pengangkut tanah itu juga sudah menelan korban luka luka, lantaran truk galian tanah yang ugal-ugalan dan menabrak pohon serta tiang PJU. Sehingga, seorang warga menjadi korban tertimpa pohon dan dirawat ke rumah sakit.

“Selama adanya galian tanah ini, mata saya terganggu akibat debu dari tanah dan ketika hujan, jalanan jadi licin dari tanah yang menempel di jalan raya. Kami warga sangat terganggu, kami harap Pemkot Depok terus mengawasi galian tanah itu,” sahut Romlih, warga Kampung Serab.

 

Penulis : Nia

Editor : Faisal Nur Fatullah

Berita Terkait

Pelebaran Simpang Parung Bingung Segera Dimulai, Ini Ruas Jalan yang Bakal Ditangani
Pemkot Depok Uji Coba Pengalihan Akses Masuk Kendaraan ke Balai Kota
Kelurahan Cilangkap Hadirkan Layanan CIMORI, Dekatkan Akses Rontgen Paru Hingga Tes IVA Gratis Bagi Warga
Cimanggis Night Festival: Wadah Promosi UMKM Sekaligus Hiburan Warga Depok
Pemprov Jabar Gelar Rakor Bahas Penguatan Pelayanan Dasar Masyarakat
Depok Terpilih Jadi Pilot Project Akselerasi Pengelolaan Sampah Organik 2026
Even Semarak Nusantara Ayoyda Pala Meningkatkan Seni dan Budaya
Pemkot Depok Siapkan Perlindungan BPJS dan Lokasi Pengisian Daya Becak Listrik

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Pelebaran Simpang Parung Bingung Segera Dimulai, Ini Ruas Jalan yang Bakal Ditangani

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Pemkot Depok Uji Coba Pengalihan Akses Masuk Kendaraan ke Balai Kota

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Kelurahan Cilangkap Hadirkan Layanan CIMORI, Dekatkan Akses Rontgen Paru Hingga Tes IVA Gratis Bagi Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Cimanggis Night Festival: Wadah Promosi UMKM Sekaligus Hiburan Warga Depok

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Depok Terpilih Jadi Pilot Project Akselerasi Pengelolaan Sampah Organik 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Even Semarak Nusantara Ayoyda Pala Meningkatkan Seni dan Budaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Pemkot Depok Siapkan Perlindungan BPJS dan Lokasi Pengisian Daya Becak Listrik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Warga Depok Terima Bantuan 120 Becak Listrik dan Tablet Pintar dari Presiden Prabowo

Berita Terbaru