Kominfo Blokir 738 Sistem Fintech Ilegal

- Reporter

Jumat, 21 Desember 2018 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok – Dilansir dari detik.com, Kementrian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 738 sistem informasi fintech ilegal di tahun 2018 yang terdiri dari 211 website dan 527 aplikasi fintech ilegal pada google playstore. Pemblokiran ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Biro Humas Kementrian Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan dalam keterangannya secara tertulis kemarin (20/12/18) bahwa jumlah website paling banyak diblokir pada bulan Desember 2018 ini adalah 134 website, sedangkan pada aplikasi google playstore adalah 216 aplikasi. Ia juga mengatakan bahwa pemblokiran ini dilakukan berdasarkan permintaan OJK selaku instansi pengawas dan pengatur sektor jasa keuangan. Selain itu, pemblokiran juga dilakukan atas dasar aduan masyarakat melalui aduan konten serta penelusuran mesin AIS Kementerian Kominfo.

Berdasarkan data per 20 Desember 2018, pada bulan Januari hingga Juli 2018 tidak ada website dan aplikasi yang diblokir. Kemudian pada bulan September, Kominfo melakukan pemblokiran terhadap 77 website. Sedangkan untuk aplikasi google playstore, pada bulan agustus kominfo melakukan pemblokiran terhadap 140 aplikasi dan pada bulan september melakukan pemblokiran untuk 171 aplikasi.

Untuk masyarakat yang menemui dan mengenali adanya website atau aplikasi yang terindikasi termasuk fintech ilegal, dapat melakukan pengaduan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten agar bisa ditindaklanjuti oleh Satuan Tugas Waspada Investasi Ilegal yang beranggotakan lebih dari 13 kementerian dan lembaga.

Berita Terkait

Festival Heritage Depok Lama 2026 Jadi Awal Revitalisasi Kawasan Bersejarah dan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Festival Heritage Depok Lama 2026 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemerintah dan Kaum Depok
IOSKI Depok Gelar Workshop Senam Discorobic Indonesia, Tingkatkan Kompetensi Instruktur
Depok Lama Dinilai Layak Jadi Kawasan Heritage, Berpotensi Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi
Parade Budaya Warisan Depok Lama: Merajut Harmoni di Tengah Keberagaman Kota
Era Baru Perlindungan Jemaah Umrah Dimulai, Tiga PPIU Luncurkan Escrow Account Bersama BSI
Dr Awaluddin Faj, M.Pd Ikuti Orientasi Calon Pengurus dan Anggota Baru HIPMI Depok Tahun 2026
Pemkot Depok Nilai Job Fair Bisa Turunkan Angka Pengangguran

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:45 WIB

Festival Heritage Depok Lama 2026 Jadi Awal Revitalisasi Kawasan Bersejarah dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:41 WIB

Festival Heritage Depok Lama 2026 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemerintah dan Kaum Depok

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:39 WIB

IOSKI Depok Gelar Workshop Senam Discorobic Indonesia, Tingkatkan Kompetensi Instruktur

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:36 WIB

Depok Lama Dinilai Layak Jadi Kawasan Heritage, Berpotensi Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:30 WIB

Parade Budaya Warisan Depok Lama: Merajut Harmoni di Tengah Keberagaman Kota

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:05 WIB

Dr Awaluddin Faj, M.Pd Ikuti Orientasi Calon Pengurus dan Anggota Baru HIPMI Depok Tahun 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:04 WIB

Pemkot Depok Nilai Job Fair Bisa Turunkan Angka Pengangguran

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:02 WIB

BPC HIPMI Depok Gelar Kegiatan Orientasi dalam Upaya Menempa Calon Pengurus dan Anggota Baru Bersama Sekum BPD HIPMI Jawa Barat Tahun 2026

Berita Terbaru