Kominfo Blokir 738 Sistem Fintech Ilegal

- Reporter

Jumat, 21 Desember 2018 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok – Dilansir dari detik.com, Kementrian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 738 sistem informasi fintech ilegal di tahun 2018 yang terdiri dari 211 website dan 527 aplikasi fintech ilegal pada google playstore. Pemblokiran ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Biro Humas Kementrian Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan dalam keterangannya secara tertulis kemarin (20/12/18) bahwa jumlah website paling banyak diblokir pada bulan Desember 2018 ini adalah 134 website, sedangkan pada aplikasi google playstore adalah 216 aplikasi. Ia juga mengatakan bahwa pemblokiran ini dilakukan berdasarkan permintaan OJK selaku instansi pengawas dan pengatur sektor jasa keuangan. Selain itu, pemblokiran juga dilakukan atas dasar aduan masyarakat melalui aduan konten serta penelusuran mesin AIS Kementerian Kominfo.

Berdasarkan data per 20 Desember 2018, pada bulan Januari hingga Juli 2018 tidak ada website dan aplikasi yang diblokir. Kemudian pada bulan September, Kominfo melakukan pemblokiran terhadap 77 website. Sedangkan untuk aplikasi google playstore, pada bulan agustus kominfo melakukan pemblokiran terhadap 140 aplikasi dan pada bulan september melakukan pemblokiran untuk 171 aplikasi.

Untuk masyarakat yang menemui dan mengenali adanya website atau aplikasi yang terindikasi termasuk fintech ilegal, dapat melakukan pengaduan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten agar bisa ditindaklanjuti oleh Satuan Tugas Waspada Investasi Ilegal yang beranggotakan lebih dari 13 kementerian dan lembaga.

Berita Terkait

Kiai Hasan Sebut Kehadiran Prabowo Beri Kenyamanan di Syukuran 100 Tahun Gontor
Prabowo Soroti Empat Moto Gontor, Kaitkan dengan Nilai di Akmil
PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026
Bagian dari Program Pendidikan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Depok Ajak Santri Nobar Film ‘Istimewa’ di Margo City Depok
Pemkot Depok Targetkan UGK 93 Bidang Tanah Parung Bingung Rampung Desember 2026
143 SPPG di Depok Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Pemkot Depok Usulkan 9 Hektare Lahan untuk Pertanian Pangan
DLHK Depok Benahi Fasilitas Alun-alun Barat, Pagar Retak Jadi Perhatian

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:24 WIB

Guyuran Hujan Berkah Sholat Istisqa Bersihkan Sisa Abu Vulkanik di Kota Depok

Minggu, 20 September 2026 - 20:19 WIB

Pemkot Depok Genjot Pembangunan Jalan di Sawangan, Camat Imbau Warga Bersabar

Sabtu, 19 September 2026 - 22:27 WIB

Sah Dilantik, Ketua HIPMI Depok Ardian Fajar Siap Tingkatkan Perekonomian Daerah

Sabtu, 19 September 2026 - 22:22 WIB

Supian Suri Dorong HIPMI Perkuat Sinergi Majukan Ekonomi Kota Depok

Sabtu, 19 September 2026 - 22:11 WIB

Hendra Macx Siap Jadi Agen Perubahan di Lingkungan RT 003 RW 009 Sukatani

Sabtu, 19 September 2026 - 19:17 WIB

Prabowo Soroti Empat Moto Gontor, Kaitkan dengan Nilai di Akmil

Sabtu, 19 September 2026 - 15:46 WIB

Politeknik Negeri Media Kreatif Gelar Pelatihan Branding Visual untuk UMKM Kota Depok

Sabtu, 19 September 2026 - 07:20 WIB

Pradi Supriatna Dorong KPID Jabar Perluas Literasi Media Hingga ke Kota Depok

Berita Terbaru