Wali Kota Depok Tegaskan Tidak Ada Pengosongan Lahan Pasar Kemiri Muka

- Reporter

Selasa, 3 April 2018 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Belakangan ini, Kota Depok tengah dilanda masalah terkait kepemilikan dan pengelolaan lahan Pasar Kemiri Muka antara Pemerintah dan PT Petamburan.

Adanya Keputusan inkrah Pengadilan Negeri (PN) yang telah dilayangkan oleh Mahkamah Agung (MA) tidak serta merta membuat Pemkot Depok diam begitu saja. Wali Kota Depok, Mohammad Idris melalui BPN melayangkan surat ke Pengadilan Negeri agar menunda eksekusi Pasar Kemiri Muka tersebut.

Keputusan inkrah dari MA itu sampai kepada pengosongan wilayah yang sudah dikuasakan kepada PT, itu Undang-Undangnya. Kami menulis surat ke PN terkait penundaan dasarnya adalah permohonan dari Kepala BPN Pusat dan Menteri ATR untuk dilakukan penundaan terhadap eksekusi Pasar Kemiri Muka,” terangnya.

Menurut Idris, jika nantinya usaha Pemkot terhadap PT Petamburan tidak tembus, maka PT tersebut tetap diwajibkan untuk membangun sebuah pasar tradisional nantinya.

Kalau pun pahitnya ini tidak bisa tembus, tetap PT Petamburan harus membangun pasar tradisional, siapapun pelaku pedagangnya di sana yang jelas harus pasar rakyat karena itu sudah tertera dalam Perda RTRW dan itu tidak bisa diubah,” ujar Idris kepada pewarta, ahad (01/04/2018).

Dirinya memberikan konfirmasi bahwa hingga saat ini, surat eksekusi yang dilayangkannya kepada Pengadilan Negeri masih harus menunggu surat dari Kapolres terkait penundaan dari sisi pengosongan.

Penundaan eksekusi tinggal menunggu surat dari Kapolres terkait penundaan dari sisi pengosongan. Kalau dari sisi deklarasi pengalihan aset akan tetap dilakukan, hanya sekadar dideklarasikan bahwa tanah ini saat ini dikelola oleh PT Petamburan bukan lagi oleh pemerintah. Bukan pengosongan, kalau pengosongan Pak Kapolres juga tak setuju. Insya Allah akan tetap ada,” pungkasnya.

 

Penulis: Suci Cahyani

Editor: Siti Melyana

Berita Terkait

Depok Punya Senam Paricara Dharma
Cing Ikah Imbau Istri ASN dan Pejabat di Depok Bijak Bermedia Sosial
TP-PKK Kota Depok Gelar Pengajian Rutin di Kecamatan Cimanggis, Perkuat Nilai Keagamaan dan Kebersamaan
Pemkot Depok Gelar Operasi Bersih di Fly Over UI, Siapkan Penataan Lahan Rawan Sampah
Sambut Festival Heritage Depok Lama, Sebagian Jalan Pemuda Ditutup Mulai Malam Ini
Beasiswa Kuliah Gratis Pemkot Depok Resmi Dibuka, Pendaftaran Mulai Awal Juli 2026
Pastikan Sesuai Aturan, Wakil Wali Kota Depok Pantau Langsung Layanan Daycare
Kolaborasi Petugas Gabungan dalam Penertiban Ratusan Bangunan Liar di Jalan Juanda Depok

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:33 WIB

Depok Punya Senam Paricara Dharma

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:12 WIB

Cing Ikah Imbau Istri ASN dan Pejabat di Depok Bijak Bermedia Sosial

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:09 WIB

TP-PKK Kota Depok Gelar Pengajian Rutin di Kecamatan Cimanggis, Perkuat Nilai Keagamaan dan Kebersamaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:43 WIB

Pemkot Depok Gelar Operasi Bersih di Fly Over UI, Siapkan Penataan Lahan Rawan Sampah

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:42 WIB

Sambut Festival Heritage Depok Lama, Sebagian Jalan Pemuda Ditutup Mulai Malam Ini

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:53 WIB

Pastikan Sesuai Aturan, Wakil Wali Kota Depok Pantau Langsung Layanan Daycare

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:27 WIB

Kolaborasi Petugas Gabungan dalam Penertiban Ratusan Bangunan Liar di Jalan Juanda Depok

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:26 WIB

Sentuhan Hangat Pemkot Depok untuk Kanvas Kehidupan Para Pelukis Lokal

Berita Terbaru

Berita

Depok Punya Senam Paricara Dharma

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:33 WIB