Ratusan Santri Ikuti Kirab Santri 2026 di Depok, Tempuh Rute 1,3 Kilometer

- Reporter

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIARANDEPOK.COM- Ratusan santri dari berbagai pondok pesantren dan madrasah mengikuti Kirab Santri 2026 di Kota Depok, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini digelar untuk menyemarakkan peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh setiap 22 Oktober sekaligus memperkenalkan nilai-nilai santri kepada masyarakat luas.

Dilansir dari depok.go.id, Kirab dimulai dari Gedung Pramuka dan berakhir di kawasan Alun-alun Grand Depok City (GDC), dengan jarak tempuh sekitar 1,3 kilometer. Para peserta dilepas untuk menyusuri Jalan Boulevard GDC dalam kegiatan yang berlangsung sehari sebelum peringatan resmi Hari Santri Nasional.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Dede Supriatna, mengatakan kirab tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Santri. “Kirab Santri tersebut digelar untuk menyemarakkan Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober,” ujar Dede Supriatna.

Sepanjang perjalanan, para santriwan dan santriwati membawa atribut bertema Hari Santri Nasional 2026. Mereka juga menyampaikan pesan dakwah melalui spanduk dan poster serta melantunkan salawat selama mengikuti kirab. Berbagai kegiatan tersebut menjadi cara para peserta mengekspresikan semangat keagamaan sekaligus memperingati peran santri dalam kehidupan masyarakat.

Selain menyemarakkan peringatan Hari Santri Nasional, kegiatan ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi antarlembaga pendidikan Islam di Kota Depok. Kirab tersebut juga menjadi sarana untuk mengenalkan tradisi, nilai keagamaan, dan kontribusi santri kepada masyarakat melalui kegiatan bersama di ruang publik.

 

Berita Terkait

Pemkot Depok x Fasilkom UI: Kolaborasi Bangun Kota
Praktisi Hukum Andi Tatang Supriyadi: “Polemik Pembelian Buku Istri Walikota Depok, Jangan Asal Menuduh Korupsi Tanpa Pembuktian Hukum
40 Tahun Fasilkom UI: Menatap Masa Depan Etika & Tata Kelola AI
HIPPI Depok Resmi Dilantik, Siap Dobrak Pertumbuhan UMKM
Analisa Hukum For-WIN | Polemik Buku Istri Walikota Depok
Bawa Perubahan bagi Depok, Supian Suri Dapat Apresiasi dari Kemenag
Depok Gaspol Deklarasi Pesantren Aman Bebas Kekerasan
Sigap! Damkar dan Koramil Beji Jinakkan Api di Pondok Cina
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Pemkot Depok x Fasilkom UI: Kolaborasi Bangun Kota

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Ratusan Santri Ikuti Kirab Santri 2026 di Depok, Tempuh Rute 1,3 Kilometer

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Praktisi Hukum Andi Tatang Supriyadi: “Polemik Pembelian Buku Istri Walikota Depok, Jangan Asal Menuduh Korupsi Tanpa Pembuktian Hukum

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:28 WIB

40 Tahun Fasilkom UI: Menatap Masa Depan Etika & Tata Kelola AI

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:20 WIB

HIPPI Depok Resmi Dilantik, Siap Dobrak Pertumbuhan UMKM

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Bawa Perubahan bagi Depok, Supian Suri Dapat Apresiasi dari Kemenag

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Depok Gaspol Deklarasi Pesantren Aman Bebas Kekerasan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Sigap! Damkar dan Koramil Beji Jinakkan Api di Pondok Cina

Berita Terbaru

Sambutan yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah saat menghadiri Dies Natalis Fasilkom UI, Rabu (21/10/2026). (Sumber foto: Siaran Depok/AN Rafi)

Berita Depok

Pemkot Depok x Fasilkom UI: Kolaborasi Bangun Kota

Kamis, 22 Okt 2026 - 14:11 WIB

Pelantikan Dewan Pengurus Cabang HIPPI Kota Depok masa bakti 2026–2031 berlangsung di The Castle Event and Wedding Hall, Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, pada Rabu (21/10/2026). (Foto: Siaran Depok/AN Rafi)Pelantikan Dewan Pengurus Cabang HIPPI Kota Depok masa bakti 2026–2031 berlangsung di The Castle Event and Wedding Hall, Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, pada Rabu (21/10/2026). (Foto: Siaran Depok/AN Rafi)

Berita Depok

HIPPI Depok Resmi Dilantik, Siap Dobrak Pertumbuhan UMKM

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:20 WIB