220 Bangunan di Jalan Raya Keadilan Depok Ditertibkan, Berdiri di Atas Bantaran Kali

- Reporter

Kamis, 10 September 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIARANDEPOK.COM – DEPOK – Sebanyak 220 bangunan yang terindikasi melanggar aturan ditertibkan di Jalan Raya Keadilan, Kecamatan Pancoran Mas (Panmas), Kota Depok.

Penertiban dilakukan lantaran sebagian bangunan diketahui berdiri di atas bantaran kali dan lahan milik Pemerintah Kota Depok.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Dede Hidayat, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda).

“Kegiatan hari ini adalah kegiatan penertiban yang biasa kita lakukan dalam rangka penegakan Perda. Di sini ada beberapa bangunan yang terindikasi melanggar aturan Perda,” ujar Dede.

Menurutnya, keberadaan bangunan tersebut juga berkaitan dengan sejumlah keluhan masyarakat, salah satunya terkait genangan dan banjir akibat saluran air yang tersumbat.

“Jalur ini memang beberapa kali laporan masuk ke hotline kami bahwa ada beberapa titik banjir yang disebabkan ada penyumbatan dari saluran air yang dibangun oleh pemilik-pemilik toko yang berdiri di atas tanah lahan Pemerintah Kota Depok,” jelasnya.

Selain penegakan aturan, penertiban tersebut menjadi bagian dari rencana Pemerintah Kota Depok dalam menata kawasan sekaligus mengatasi kemacetan.

Dede mengatakan, Pemkot Depok berencana melakukan pelebaran jalan di wilayah Kelurahan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas.

“Ke depannya Pemerintah Kota Depok ini akan memperbesar jalur yang ada di Kecamatan Pancoran Mas ini, tepatnya Kelurahan Jaya Baru, untuk dilebarkan supaya tidak terjadi kemacetan lagi,” tuturnya.

Dede menjelaskan, tidak seluruh bangunan di lokasi tersebut langsung ditertibkan. Bangunan yang memiliki dokumen legalitas seperti sertifikat dan akta jual beli (AJB) masih dibiarkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang kita tertibkan hari ini yang seperti teman-teman lihat, ini ada yang kita tertibkan yang tidak punya legal resmi, dan yang kita tinggalkan ini rata-rata yang sudah punya sertifikat dan AJB,” ungkapnya.

Meski demikian, keberadaan AJB tersebut tetap akan diperiksa untuk memastikan dasar legalitas kepemilikan lahannya.

“Nah, nanti kita tindak lanjuti lebih lanjut apakah AJB tersebut mempunyai dasar atau enggak,” tambah Dede.

Pelaksanaan penertiban berlangsung kondusif. Dede menyebut masyarakat dapat memahami langkah pemerintah dalam menegakkan aturan dan menata kawasan.

“Jalannya pelaksanaan penertiban ini seperti teman-teman lihat, berjalan dengan kondusif dan masyarakat semua juga menyadari bahwa ini bukan hak mereka,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres dan Kodim Depok Semprot Jalan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Penyaluran Bansos Pangan Bulog di Sawangan Berjalan Kondusif
PT Tirta Asasta Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Kemiri Muka Depok
Kasus ISPA di Depok Tembus 1.619, Dinkes Perketat Pemantauan Dampak Abu Vulkanik
Doa Bersama Jurnalis di Depok untuk Keselamatan Lima Wartawan yang Hilang di Anak Krakatau
Wali Kota Depok Minta Pengurus FKDS hingga Pokja Sehat Perkuat Kolaborasi Demi Mewujudkan Kota Sehat
Ar-Rahman Islamic School Gelar Kegiatan Workshop Budaya Kerja 2026 Bersama Dirgantara Outbond Training (DOT)
Transformasi Budaya Kerja, Ar-Rahman Islamic School Hadirkan Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor pada Workshop Budaya Kerja AIS SALAM Culture Day 2026

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:24 WIB

220 Bangunan di Jalan Raya Keadilan Depok Ditertibkan, Berdiri di Atas Bantaran Kali

Kamis, 10 September 2026 - 20:21 WIB

Polres dan Kodim Depok Semprot Jalan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 - 20:12 WIB

Penyaluran Bansos Pangan Bulog di Sawangan Berjalan Kondusif

Kamis, 10 September 2026 - 20:07 WIB

PT Tirta Asasta Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Kemiri Muka Depok

Kamis, 10 September 2026 - 20:03 WIB

Kasus ISPA di Depok Tembus 1.619, Dinkes Perketat Pemantauan Dampak Abu Vulkanik

Kamis, 10 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Depok Minta Pengurus FKDS hingga Pokja Sehat Perkuat Kolaborasi Demi Mewujudkan Kota Sehat

Rabu, 9 September 2026 - 22:15 WIB

Sambut HUT ke-81 TNI, Koramil Panmas Tanam 135 Pohon di Situ Rawa Besar

Rabu, 9 September 2026 - 22:05 WIB

Jalan Swadaya Bojongsari Direkonstruksi, Turap dan Guardrail Dipasang

Berita Terbaru