
Siarandepok.com – DEPOK– Praktisi pemberdayaan masyarakat dan pemerhati pendidikan, Rohmat Rospari, mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Depok untuk memperkuat kesadaran sebagai khalifah di muka bumi melalui penerapan konsep Fiqh Lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.
Pesan tersebut disampaikan Rohmat Rospari saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pembangunan Karakter ASN Dinas Pendidikan Kota Depok, Rabu (16/7/2026), dengan mengangkat tema “Menjaga Amanah Khalifah di Bumi: Konsep Fiqh Lingkungan untuk Kemajuan Kota Depok.”
Dalam pemaparannya, Rohmat menegaskan bahwa pembangunan sebuah kota tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur, tetapi juga dari karakter masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari amanah yang diberikan Allah SWT.
“Manusia bukan sekadar penghuni bumi, tetapi Allah memberikan amanah sebagai khalifah yang bertugas memakmurkan, menjaga, dan tidak membuat kerusakan di muka bumi,” ujar Rohmat.
Menurut Rohmat, Al-Qur’an menempatkan manusia sebagai khalifah yang memiliki tanggung jawab untuk memakmurkan bumi, menjaga keseimbangannya, dan menghindari berbagai bentuk kerusakan lingkungan.
“Menjaga lingkungan bukan sekadar persoalan kebersihan, tetapi merupakan bagian dari ibadah dan wujud tanggung jawab seorang hamba kepada Allah SWT. Ketika nilai agama menjadi budaya, maka kepedulian terhadap lingkungan akan tumbuh menjadi karakter masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa konsep Fiqh Lingkungan dapat diterapkan melalui berbagai kebiasaan sederhana, seperti membuang sampah pada tempatnya, menghemat air dan listrik, menjaga kebersihan sekolah dan rumah, menanam pohon, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, hingga merawat fasilitas umum sebagai bagian dari amanah bersama.
Menurutnya, perubahan besar selalu dimulai dari kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten.
Karena itu, Rohmat menawarkan gagasan penyusunan Kurikulum Fiqh Lingkungan yang dapat diintegrasikan dalam pendidikan karakter di satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD hingga SMP.
Ia meyakini pendidikan menjadi pintu masuk paling efektif untuk membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap lingkungan berdasarkan nilai-nilai agama.
“Kita ingin anak-anak memahami bahwa menjaga bumi adalah bagian dari akhlak seorang Muslim. Ketika nilai itu ditanamkan sejak usia dini, maka akan lahir generasi yang mencintai lingkungannya sekaligus bertanggung jawab terhadap masa depan kotanya,” kata Rohmat.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Nurjanah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, wawasan mengenai Fiqh Lingkungan memberikan perspektif baru bahwa pendidikan karakter dapat diperkuat melalui pendekatan keagamaan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada narasumber Ustadz Rohmat Rospari atas materi yang sangat inspiratif. Konsep Fiqh Lingkungan ini memberikan wawasan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab sosial, tetapi juga memiliki dimensi ibadah dan nilai-nilai keagamaan,” ujar Siti Nurjanah.
Ia optimistis konsep tersebut akan memberikan manfaat apabila diterapkan secara bertahap, dimulai dari kebiasaan-kebiasaan sederhana di lingkungan keluarga, sekolah, maupun tempat kerja.
“Perubahan tidak harus dimulai dari sesuatu yang besar. Justru kebiasaan sederhana, seperti menjaga kebersihan, menghemat penggunaan air, dan merawat lingkungan sekolah, jika dilakukan secara bersama-sama akan membentuk budaya yang baik bagi masyarakat Kota Depok,” tambahnya.
Siti Nurjanah juga menilai gagasan mengenai Kurikulum Fiqh Lingkungan menjadi masukan yang menarik untuk dikaji lebih lanjut sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter di lingkungan satuan pendidikan.
Kegiatan Pembangunan Karakter ASN tersebut menjadi ruang refleksi bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak hanya ditentukan oleh kompetensi profesional, tetapi juga oleh karakter, kepedulian sosial, dan tanggung jawab moral terhadap lingkungan.
Melalui kolaborasi antara dunia pendidikan, pemerintah, tokoh masyarakat, dan para pemangku kepentingan, konsep Fiqh Lingkungan diharapkan dapat menjadi salah satu fondasi dalam membangun Kota Depok yang maju, berbudaya, religius, dan berkelanjutan.















