Polsek Cinere Ringkus Maling Motor

- Reporter

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Seorang pemuda berinisial SRH nekat menyantroni rumah tetangganya sendiri di kawasan Krukut Kelurahan Limo.

SRH berhasil menggasak satu unit sepeda motor matik beserta dua unit HP saat korban tengah tertidur pulas.

Namun aksinya tertangkap oleh Aparat Kepolisian Polsek Cinere, Polres Metro Depok.

​Kapolsek Cinere Kompol Chairul Saleh mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi di wilayah Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok

Pelaku yang bertempat tinggal tak jauh dari rumah korban memanfaatkan kelengahan saat mendapati pintu rumah targetnya dalam kondisi tidak terkunci.

​“Pelaku masuk ke dalam ruangan saat anak korban yang bernama Baihaqi sedang tertidur pulas di sofa,” katanya.

Awalnya, pelaku mengambil dua unit handphone, yakni merk Redmi dan iPhone 12 Pro Max.

Merasa belum cukup, pelaku kemudian merogoh saku celana korban yang sedang tidur untuk mengambil kunci dan remot asli sepeda motor korban.

​Dengan memegang kunci asli tersebut, SRH dengan mudah membawa kabur sepeda motor Honda Vario 160 bernomor polisi B 5478 BMZ milik tetangganya.

Guna menghilangkan jejak, pelaku menyembunyikan motor tersebut di sebuah tempat berjarak sekitar 150 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) sebelum akhirnya dijual.

​Menariknya, usai melakukan aksi kejahatan tersebut, pelaku sempat berlagak tak berdosa.

SRH bahkan berpura-pura bersimpati dengan mendampingi korban ikut memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lingkungan perumahan untuk mencari tahu siapa pencurinya.

Polisi berhasil mengendus kejanggalan dari rekaman CCTV dan sejumlah alat bukti visual di TKP yang mengarah kuat kepada SRH.

“Petugas Unit Opsnal Reskrim Polsek Cinere akhirnya meringkus pelaku tanpa perlawanan saat yang bersangkutan tengah asyik memancing,” jelasnya.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Seluruh barang berharga milik tetangganya itu telah dijual cepat dengan total hasil penjualan mencapai Rp16,2 juta, sementara kerugian riil yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp25

​Sepeda motor Honda Vario 160 dijual pelaku melalui media sosial Facebook seharga Rp8,9 juta dengan sistem pertemuan langsung (COD) di kawasan perempatan Grogol, Jakarta Barat.

Sementara itu, handphone Redmi dijual seharga Rp300 ribu dan iPhone 12 Pro Max dilepas senilai Rp7 juta.

​“Pelaku menggunakannya untuk membayar utang dan melakukan deposit judi online jenis slot,” ujarnya.

​Saat ini, Polsek Cinere telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk satu buah dompet hijau milik korban, casing handphone yang sempat dicopot pelaku, dua buah kartu SIM, satu kartu memori, serta BPKB motor dari pihak korban.

Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan guna memburu penadah barang curian tersebut di kawasan Jakarta Barat.
​
Atas perbuatannya yang nekat dan merugikan tetangga dekatnya itu, kini SRH harus mendekam di sel tahanan Polsek Cine

Pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal hingga 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Perkuat Pendampingan Keluarga, Wihaji Pastikan Komitmen Penurunan Angka Stunting
HUT ke 18, PIRA Depok Peduli Kompak Bergerak dan Berdampak
PRIMAGEN kenalkan Tes Minat Bakat di Event Pramono SPEKIX 2026 di JCC Senayan Jakarta, Dorong Anak Disabilitas Mapping Talent Mapping Sejak Dini
Dana RW Rp300 Juta Bukan Sekadar Bangun Jalan! RW 10 Kelurahan RJB Pancoran Mas Kota Depok Depok Pilih Mobil Siaga, Ini Alasannya
PRIMAGEN dan FORKESI Hadirkan Tes Pemetaan Minat Bakat Anak Spesial di SPEKIX 2026
Al Siddiq International School Pondok Gede Bekasi Hadirkan Pembicara Parenting Alumni Gontor Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Rasakan Banyak Manfaat, Warga Sukatani Tapos Ingin Wisata Keberagaman terus Berlanjut
Rinso dan Othman Sulap Noda Pakaian Jadi Karya Fashion di Kopikalyan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:59 WIB

HUT ke 18, PIRA Depok Peduli Kompak Bergerak dan Berdampak

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:52 WIB

PRIMAGEN kenalkan Tes Minat Bakat di Event Pramono SPEKIX 2026 di JCC Senayan Jakarta, Dorong Anak Disabilitas Mapping Talent Mapping Sejak Dini

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Dana RW Rp300 Juta Bukan Sekadar Bangun Jalan! RW 10 Kelurahan RJB Pancoran Mas Kota Depok Depok Pilih Mobil Siaga, Ini Alasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:32 WIB

PRIMAGEN dan FORKESI Hadirkan Tes Pemetaan Minat Bakat Anak Spesial di SPEKIX 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Al Siddiq International School Pondok Gede Bekasi Hadirkan Pembicara Parenting Alumni Gontor Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Rasakan Banyak Manfaat, Warga Sukatani Tapos Ingin Wisata Keberagaman terus Berlanjut

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Rinso dan Othman Sulap Noda Pakaian Jadi Karya Fashion di Kopikalyan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Calon Ketua Umum HIPPI Kota Depok Beserta Calon Pengurus Memperkuat Konsolidasi Bersama Ketua DPD HIPPI Jawa Barat Sebelum Pelantikan

Berita Terbaru

Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok saat ini sedang menata area Jalan Cinere Raya yang berlokasi di Kecamatan Cinere. (Foto: Dok. DPUPR)

Berita Depok

Wajah Baru Jalan Cinere Raya, Bebas Macet Akhir 2026!

Rabu, 14 Okt 2026 - 20:07 WIB

Pada Rabu (14/10/26), DPUPR Kota Depok mendatangi kawasan Grand Depok City (GDC) untuk melakukan peninjauan bersama BKD dan instansi terkait. (Foto: Dok. DPUPR)

Berita Depok

Siap-Siap! Kawasan GDC Depok Bakal Dibikin Lebih Paten.

Rabu, 14 Okt 2026 - 20:04 WIB

Penandatanganan Perjanjian Bersama antara Serikat Pekerja PT Bumiputera Wisata (Hotel Bumi Wiyata) dan pihak manajemen berlangsung di Ruang Bougenville pada Selasa (13/10/26), disaksikan langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri. (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Damai di Bumi Wiyata: Pemkot Depok Banjir Apresiasi

Rabu, 14 Okt 2026 - 17:13 WIB