Polsek Cinere Ringkus Maling Motor

- Reporter

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Seorang pemuda berinisial SRH nekat menyantroni rumah tetangganya sendiri di kawasan Krukut Kelurahan Limo.

SRH berhasil menggasak satu unit sepeda motor matik beserta dua unit HP saat korban tengah tertidur pulas.

Namun aksinya tertangkap oleh Aparat Kepolisian Polsek Cinere, Polres Metro Depok.

​Kapolsek Cinere Kompol Chairul Saleh mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi di wilayah Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok

Pelaku yang bertempat tinggal tak jauh dari rumah korban memanfaatkan kelengahan saat mendapati pintu rumah targetnya dalam kondisi tidak terkunci.

​“Pelaku masuk ke dalam ruangan saat anak korban yang bernama Baihaqi sedang tertidur pulas di sofa,” katanya.

Awalnya, pelaku mengambil dua unit handphone, yakni merk Redmi dan iPhone 12 Pro Max.

Merasa belum cukup, pelaku kemudian merogoh saku celana korban yang sedang tidur untuk mengambil kunci dan remot asli sepeda motor korban.

​Dengan memegang kunci asli tersebut, SRH dengan mudah membawa kabur sepeda motor Honda Vario 160 bernomor polisi B 5478 BMZ milik tetangganya.

Guna menghilangkan jejak, pelaku menyembunyikan motor tersebut di sebuah tempat berjarak sekitar 150 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) sebelum akhirnya dijual.

​Menariknya, usai melakukan aksi kejahatan tersebut, pelaku sempat berlagak tak berdosa.

SRH bahkan berpura-pura bersimpati dengan mendampingi korban ikut memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lingkungan perumahan untuk mencari tahu siapa pencurinya.

Polisi berhasil mengendus kejanggalan dari rekaman CCTV dan sejumlah alat bukti visual di TKP yang mengarah kuat kepada SRH.

“Petugas Unit Opsnal Reskrim Polsek Cinere akhirnya meringkus pelaku tanpa perlawanan saat yang bersangkutan tengah asyik memancing,” jelasnya.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Seluruh barang berharga milik tetangganya itu telah dijual cepat dengan total hasil penjualan mencapai Rp16,2 juta, sementara kerugian riil yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp25

​Sepeda motor Honda Vario 160 dijual pelaku melalui media sosial Facebook seharga Rp8,9 juta dengan sistem pertemuan langsung (COD) di kawasan perempatan Grogol, Jakarta Barat.

Sementara itu, handphone Redmi dijual seharga Rp300 ribu dan iPhone 12 Pro Max dilepas senilai Rp7 juta.

​“Pelaku menggunakannya untuk membayar utang dan melakukan deposit judi online jenis slot,” ujarnya.

​Saat ini, Polsek Cinere telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk satu buah dompet hijau milik korban, casing handphone yang sempat dicopot pelaku, dua buah kartu SIM, satu kartu memori, serta BPKB motor dari pihak korban.

Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan guna memburu penadah barang curian tersebut di kawasan Jakarta Barat.

Atas perbuatannya yang nekat dan merugikan tetangga dekatnya itu, kini SRH harus mendekam di sel tahanan Polsek Cine

Pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal hingga 7 tahun penjara.

Berita Terkait

PSSI Depok Gelar Piala Soeratin 2026, Libatkan Sekitar 1.500 Pesepak Bola Muda
Wali Kota Depok Resmikan Kampung Gelari Pelangi di Pengasinan, Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga
PT. Tirta Asasta Depok Raih Anugerah Transformasi Korporasi dan Tata Kelola BUMD Menuju IPO
Tertibkan Jalan Raya Bogor, Pemkot Depok Matangkan Rencana Penataan Pasar Cisalak
Proyek Jalan Enggram Depok Masuki Tahap Baru, Ratusan Tiang Pancang Mulai Dipasang
Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi, Manajemen Hotel Bumi Wiyata Sepakat Lunasi Tunggakan Gaji Karyawan
Utamakan Keselamatan Peserta, Pemkot Depok Evaluasi Total Program Wisata Keberagaman
Solusi Baru dari Jalan Jawa: Mengolah Sampah Rumah Tangga Menjadi Energi Alternatif

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:29 WIB

PSSI Depok Gelar Piala Soeratin 2026, Libatkan Sekitar 1.500 Pesepak Bola Muda

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:25 WIB

Wali Kota Depok Resmikan Kampung Gelari Pelangi di Pengasinan, Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:46 WIB

Polsek Cinere Ringkus Maling Motor

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:42 WIB

PT. Tirta Asasta Depok Raih Anugerah Transformasi Korporasi dan Tata Kelola BUMD Menuju IPO

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tertibkan Jalan Raya Bogor, Pemkot Depok Matangkan Rencana Penataan Pasar Cisalak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:20 WIB

Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi, Manajemen Hotel Bumi Wiyata Sepakat Lunasi Tunggakan Gaji Karyawan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:10 WIB

Utamakan Keselamatan Peserta, Pemkot Depok Evaluasi Total Program Wisata Keberagaman

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

Solusi Baru dari Jalan Jawa: Mengolah Sampah Rumah Tangga Menjadi Energi Alternatif

Berita Terbaru

Berita

Polsek Cinere Ringkus Maling Motor

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:46 WIB