
Siarandepok.com – Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) melalui Program Studi D3 Akuntansi melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) sebagai bagian dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Kegiatan tersebut mengusung tema “Edukasi dan Pendampingan Perhitungan, Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan PPh Pasal 21 bagi Bendaharawan Dinas Kesehatan Kota Depok.”
Ketua pelaksana kegiatan, Hayati Fatimah, menjelaskan program Pengabdian kepada Masyarakat untuk Dosen Lektor (PkML) ini terselenggara berkat kolaborasi antara PNJ, Dinas Kesehatan Kota Depok, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III.
Menurutnya, kegiatan diikuti oleh 30 bendaharawan Dinas Kesehatan Kota Depok yang mendapatkan materi, pelatihan, serta aplikasi pendukung untuk membantu pelaksanaan administrasi perpajakan, khususnya terkait PPh Pasal 21.
Pelaksanaan kegiatan juga melibatkan sejumlah dosen Program Studi D3 Akuntansi, di antaranya Birrul Walidain dan Ni Made Sri Wardani, serta mahasiswa sebagai bagian dari proses pembelajaran sekaligus pengabdian kepada masyarakat.
Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Jurusan Akuntansi PNJ, Ketua Pelaksana PkML, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok. Selanjutnya, peserta mengikuti sesi penyampaian materi yang dibawakan oleh narasumber dari Kanwil DJP Jawa Barat III, termasuk penyuluh pajak Wahyu Dewaji.
Dalam pelatihan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai tata cara menghitung, memotong, menyetor, hingga melaporkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sesuai ketentuan yang berlaku bagi instansi pemerintah.
Hayati menuturkan bahwa kerja sama antara Jurusan Akuntansi PNJ, Dinas Kesehatan Kota Depok, dan Kanwil DJP Jawa Barat III telah terjalin sejak tahun 2024. Kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi perpajakan.
Melalui pelatihan dan pendampingan ini, para bendaharawan diharapkan semakin memahami kewajiban perpajakan, khususnya terkait administrasi PPh Pasal 21. Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan mampu mendukung kepatuhan perpajakan sekaligus memperkuat tata kelola keuangan di lingkungan pemerintah daerah.
Antusiasme peserta selama kegiatan berlangsung menunjukkan bahwa materi yang disampaikan dinilai relevan dengan kebutuhan pekerjaan sehari-hari. PNJ berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di sektor pemerintahan.















