



Siarandepok.com -Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Depok, Siti Barkah Hasanah atau yang akrab disapa Cing Ikah, mengimbau para istri Aparatur Sipil Negara (ASN), camat, dan lurah agar lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial.
Imbauan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada pengajian rutin TP-PKK Kota Depok yang digelar di Aula Kecamatan Cimanggis, Kamis (25/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Cing Ikah mengingatkan agar para pendamping pejabat publik tidak mengunggah konten yang dapat menimbulkan kesan hidup bermewah-mewahan atau bergaya hedonis, terutama ketika masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan ekonomi.
“Misalnya mengunggah foto atau status saat sedang bersantai di kafe, pantai, atau gunung. Sebaiknya lebih bijak dalam memilih konten yang dipublikasikan di media sosial,” ujarnya.
Menurutnya, para istri pejabat perlu memiliki kepekaan terhadap kondisi masyarakat. Karena itu, ia meminta agar penggunaan media sosial dilakukan secara lebih bertanggung jawab dan tidak menampilkan gaya hidup yang berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah publik.
Cing Ikah juga mendorong agar media sosial dimanfaatkan sebagai sarana menyebarluaskan informasi yang bermanfaat, khususnya terkait berbagai program pembangunan dan pelayanan yang sedang dijalankan Pemerintah Kota Depok.
“Sebaiknya media sosial digunakan untuk menyampaikan informasi mengenai program-program pemerintah yang saat ini sedang dijalankan oleh Bapak Wali Kota bersama perangkat daerah, camat, dan lurah dalam membangun Kota Depok yang kita cintai,” katanya.
Ia menilai, membangun citra positif serta menjaga etika dalam bermedia sosial merupakan bagian dari tanggung jawab moral, terutama bagi keluarga pejabat yang menjadi sorotan masyarakat.
Menutup pesannya, Cing Ikah menyarankan agar momen pribadi bersama keluarga, seperti berlibur ke pantai, gunung, atau tempat wisata lainnya, tidak perlu langsung dibagikan ke media sosial.
“Kalau sedang beristirahat atau berlibur bersama keluarga, lebih baik disimpan dulu sebagai dokumentasi pribadi,” pungkasnya.













