Manipulasi Ekspor Limbah Sawit, Kejagung Tetapkan 11 Tersangka: Negara Rugi Rp 14 Triliun!

- Reporter

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com — Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung resmi membongkar skandal besar korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit tahun 2022. Tak tanggung-tanggung, aksi manipulasi ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 14 triliun.

​Dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari lintas instansi, mulai dari pejabat Kementerian Perindustrian, pejabat Bea Cukai, hingga jajaran direktur perusahaan swasta. Modusnya, para pelaku merekayasa klasifikasi komoditas ekspor agar CPO kadar asam tinggi bisa keluar dari Indonesia dengan status “limbah” demi menghindari pungutan negara.

​Merespons keterlibatan oknumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri, memastikan langkah pembersihan internal telah dilakukan.

​”Menteri Perindustrian sudah menonaktifkan pejabat yang menjadi tersangka sejak pemeriksaan bulan lalu. SK pemberhentian sudah diteken sebagai bentuk dukungan kami agar proses hukum di Kejagung berjalan tanpa hambatan. Kami berkomitmen menutup rapat celah penyelewengan kebijakan ini agar tidak terulang kembali,” tegas Febri.

​Saat ini, pihak Kejagung tengah bergerak cepat melacak dan memblokir aset ke-11 tersangka guna memulihkan kerugian raksasa yang dialami negara. (Asep)

Berita Terkait

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor
Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 
Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)
Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat
787 Usulan RTLH 2026 Diverifikasi, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Pastikan Tepat Sasaran
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren
SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:15 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WIB

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 April 2026 - 09:45 WIB

Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 

Rabu, 29 April 2026 - 09:43 WIB

Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)

Rabu, 29 April 2026 - 09:41 WIB

Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat

Rabu, 29 April 2026 - 09:19 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Selasa, 28 April 2026 - 15:20 WIB

Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:15 WIB

Berita Pilihan

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:12 WIB