



SiaranDepok.com — Maraknya parkir liar di sejumlah ruas jalan Kota Depok, Jawa Barat, mendapat perhatian serius dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. Petugas melakukan penindakan dengan menggembok dan mengempiskan ban puluhan kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan.
Penertiban dilakukan di sejumlah titik, antara lain Jalan Raya Margonda, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Dewi Sartika, dan Jalan Dahlia.
Danru Patroli Dishub Kota Depok, I Gusti Made, mengatakan sebanyak 20 kendaraan roda dua dan roda empat diberikan penindakan dan peneguran.
“Kita melakukan penindakan dan peneguran sebanyak 20 kendaraan, baik roda empat maupun roda dua,” ujar Gusti, Kamis (5/2/2026).
Ia menjelaskan, kendaraan roda empat yang parkir di bahu jalan maupun di atas trotoar dikenakan sanksi penggembokan ban. Sementara itu, kendaraan roda dua yang parkir di lokasi terlarang diberikan sanksi berupa pengempesan ban.
“Banyak pengendara roda empat yang memanfaatkan bahu jalan dan trotoar sebagai tempat parkir. Untuk roda dua yang parkir di trotoar maupun bahu jalan, kami lakukan pengempesan ban,” jelasnya.
Selain penindakan, Dishub Kota Depok juga memberikan peneguran dan edukasi kepada para pengendara. Petugas menegaskan bahwa trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk parkir kendaraan.
“Trotoar digunakan untuk pejalan kaki, bukan parkir kendaraan,” tegas Gusti.
Gusti menambahkan, masih maraknya parkir liar di trotoar salah satunya disebabkan oleh arahan juru parkir tidak resmi.
Oleh karena itu, Dishub Kota Depok secara rutin melakukan patroli di sejumlah ruas jalan, khususnya di Jalan Margonda.
“Setiap hari kami lakukan patroli rutin agar masyarakat mengetahui dan memahami bahwa kendaraan roda dua maupun roda empat tidak boleh parkir di bahu jalan maupun trotoar,” ucapnya.
Dishub Kota Depok mengimbau masyarakat untuk lebih bijaksana dan tertib dalam berlalu lintas. Pengendara diminta mematuhi rambu larangan parkir yang telah terpasang di berbagai ruas jalan Kota Depok.
“Jika tetap membandel, maka kendaraan akan kami gembok atau kami kempeskan bannya,” pungkas Gusti. (Asep)













