



SiaranDepok.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 dengan menyasar sejumlah ruas jalan protokol di wilayah hukum Polres Metro Depok. Salah satu titik yang menjadi fokus pengawasan ialah Jalan Margonda Raya.
Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di Kota Depok.
Kepala Unit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri, menyampaikan bahwa pelanggaran melawan arus masih menjadi perhatian utama dalam operasi tersebut. Menurutnya, pelanggaran ini kerap terjadi di sejumlah ruas jalan dan memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan.
“Melawan arus menjadi salah satu fokus penindakan kami, terutama di lokasi yang rawan pelanggaran dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Elni Fitri, Rabu (4/2/2026).
Selain pelanggaran melawan arus, Satlantas Polres Metro Depok juga menindak sejumlah pelanggaran lain dalam Operasi Keselamatan Jaya 2026. Di antaranya pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm standar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, serta penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, termasuk TNKB palsu maupun TNKB instansi dan kementerian.
AKP Elni Fitri menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi ini mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Kegiatan operasi terdiri dari 40 persen upaya preemtif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, 40 persen upaya preventif dengan penggelaran personel di titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta penegakan hukum sebagai langkah terakhir.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Keselamatan Jaya 2026 tidak diukur dari jumlah penindakan yang dilakukan, melainkan dari menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Keberhasilan operasi ini bukan diukur dari banyaknya penindakan, tetapi dari seberapa besar upaya kita bersama dalam mencegah pelanggaran dan menekan korban akibat kecelakaan lalu lintas,” tegasnya. (Asep)













