Pemkot Depok Pastikan Warga Tidak Mampu Tetap Dapat JKN Gratis Lewat Skema PBI

- Reporter

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan tetap memberikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat tidak mampu melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Bantuan tersebut difokuskan kepada warga yang masuk dalam Desil 1 hingga 5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Anggota DPRD Kota Depok, Endah Winarti, mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk menjamin masyarakat kurang mampu agar tetap memperoleh layanan kesehatan dengan iuran yang dibayarkan oleh pemerintah.

“Pola ini diterapkan agar masyarakat kurang mampu atau yang masuk Desil 1 sampai 5 tetap mendapatkan jaminan kesehatan yang ditanggung pemerintah,” ujar Endah, Rabu (04/02/26).

Sementara itu, bagi masyarakat di luar kategori Desil 1 hingga 5 diarahkan untuk mengikuti kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri dengan iuran sekitar Rp37.800 per bulan.

Endah menjelaskan, saat ini sumber pembiayaan PBI berasal dari beberapa skema. Untuk PBI yang bersumber dari APBN tercatat sekitar 250 ribu jiwa, sedangkan PBI yang dibiayai APBD Kota Depok mencapai sekitar 127 ribu jiwa. Adapun PBI dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2026 tidak tersedia.

“Pengurangan sasaran PBI merupakan hasil dari proses pembersihan dan pemutakhiran data melalui ground checking DTSEN,” jelasnya.

Untuk mendukung program tersebut, Pemkot Depok mengalokasikan anggaran PBI tahun 2026 sebesar Rp102 miliar.

Ia menegaskan, masyarakat menengah ke bawah yang tergolong kurang mampu dan masuk dalam Desil 1 hingga 5 tetap mendapatkan bantuan jaminan kesehatan secara gratis dari Pemkot Depok.

“Intinya, yang kurang mampu akan tetap dilayani secara gratis. Kecuali yang mampu. Masa anggaran kita berpihak kepada yang mampu,” tegasnya.

Menurut Endah, warga Depok yang tidak mampu tidak perlu khawatir karena pemerintah daerah tetap hadir memberikan bantuan pelayanan kesehatan, dengan kebijakan yang dinilai semakin tepat sasaran.

“Jadi jangan khawatir bapak dan ibu warga Kota Depok, yang kurang dan tidak mampu tetap kita bantu kesehatannya melalui APBD Kota Depok,” pungkasnya. (Asep)

Berita Terkait

Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia
Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa
SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Karya Wisata ke Cirebon Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta
Di Serbu Warga, Bazar Baju Gratis RT 2 Panggulan Memeriahkan HUT Kota Depok ke 27 tahun 2026
SMP Budhi Warman Goes To Yogyakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Komunitas GASS D1 Gelar Family Gathering Sekaligus Tasyakuran Berdirinya Yayasan Baru

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:21 WIB

Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:52 WIB

Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:40 WIB

Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:23 WIB

SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Karya Wisata ke Cirebon Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta

Senin, 18 Mei 2026 - 11:55 WIB

SMP Budhi Warman Goes To Yogyakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Senin, 18 Mei 2026 - 08:04 WIB

Komunitas GASS D1 Gelar Family Gathering Sekaligus Tasyakuran Berdirinya Yayasan Baru

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:24 WIB

Drama Contest Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago : Sarana Berlatih Bahasa dan Seni Peran Santri & Santriwati

Berita Terbaru