Bukan Narkoba Tapi Mematikan, Polri Minta Masyarakat Stop Hirup Gas N2O Demi Efek Euforia!

- Reporter

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok — Meski penyelidikan kematian selebgram Lula Lahfah telah resmi dihentikan karena tidak ditemukannya unsur pidana kekerasan, pihak kepolisian kini mengalihkan fokus pada peredaran tabung gas dinitrous oxide (N2O) atau yang populer disebut whip pink.

Polda Metro Jaya tengah mendalami asal-usul temuan tabung whip pink di apartemen mendiang Lula Lahfah di Jakarta Selatan. Gas ini diduga disalahgunakan untuk mencari efek euforia, padahal fungsi aslinya adalah untuk industri kuliner.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyidik saat ini sedang menelusuri rantai distribusi produk tersebut yang marak diperjualbelikan secara bebas melalui platform digital.

Penelusuran ini dilakukan secara intensif menyusul hasil olah TKP di apartemen korban pada akhir Januari 2026 dan konferensi pers terbaru yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/2).
​Mengapa ini berbahaya?
Meski N2O belum masuk dalam daftar narkotika, penyalahgunaannya berisiko tinggi. Menurut Kemenkes, gas ini bisa memicu hipoksia, kerusakan saraf, hingga kematian akibat kekurangan oksigen.
​Bagaimana langkah hukumnya?
Polri saat ini tengah berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk merumuskan regulasi agar penyalahgunaan gas ini bisa ditindak tegas di bawah UU Kesehatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya memberikan peringatan keras kepada publik terkait kemudahan akses barang ini di internet.
​”Sampai dengan saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul whip pink yang diketahui diperjualbelikan secara online. Kebanyakan secara online ya sejauh ini. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan N2O demi mendapatkan efek euforia, karena risiko utamanya adalah keselamatan jiwa,” ujar Kombes Budi Hermanto. (Asep)

 

 

Berita Terkait

Disporyata Resmi Membuka Rangkaian Audisi Abang Mpok Depok 2026
Rayakan Sejarah 3 Abad, Pemkot Gelar Festival Depok Heritage 2026 Akhir Pekan Ini
Gebrakan Kesadaran Lingkungan, Opsih di Tapos Hidupkan Kembali Budaya Kerja Bakti
SMP Kemala Bhayangkari 3 Jakarta Selatan Gelar Outing Activities Kelas IX Ke Yogyakarta Tahun 2026
PLN Lakukan Pemeliharaan Bay Menes di GI Chandra Asri untuk Jaga Keandalan Pasokan Listrik
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Turut Hadir pada Acara Sarasehan Nasional Pesantren dalam Rangka Memperingati 100 thn Gontor
18 Lembaga Pendidikan Hadiri Kegiatan Workshop Manajemen “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026
Dirgantara Digital Studio (DDS) Depok Dokumentasi Wisuda Pelepasan Siswa TK B ALFABETA – Bukit Dago

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:53 WIB

Disporyata Resmi Membuka Rangkaian Audisi Abang Mpok Depok 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:20 WIB

Rayakan Sejarah 3 Abad, Pemkot Gelar Festival Depok Heritage 2026 Akhir Pekan Ini

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:16 WIB

Gebrakan Kesadaran Lingkungan, Opsih di Tapos Hidupkan Kembali Budaya Kerja Bakti

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:43 WIB

SMP Kemala Bhayangkari 3 Jakarta Selatan Gelar Outing Activities Kelas IX Ke Yogyakarta Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:15 WIB

PLN Lakukan Pemeliharaan Bay Menes di GI Chandra Asri untuk Jaga Keandalan Pasokan Listrik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:40 WIB

18 Lembaga Pendidikan Hadiri Kegiatan Workshop Manajemen “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:38 WIB

Dirgantara Digital Studio (DDS) Depok Dokumentasi Wisuda Pelepasan Siswa TK B ALFABETA – Bukit Dago

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:07 WIB

Korban Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah Bertambah Jadi Tiga Orang

Berita Terbaru