Bukan Narkoba Tapi Mematikan, Polri Minta Masyarakat Stop Hirup Gas N2O Demi Efek Euforia!

- Reporter

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok — Meski penyelidikan kematian selebgram Lula Lahfah telah resmi dihentikan karena tidak ditemukannya unsur pidana kekerasan, pihak kepolisian kini mengalihkan fokus pada peredaran tabung gas dinitrous oxide (N2O) atau yang populer disebut whip pink.

Polda Metro Jaya tengah mendalami asal-usul temuan tabung whip pink di apartemen mendiang Lula Lahfah di Jakarta Selatan. Gas ini diduga disalahgunakan untuk mencari efek euforia, padahal fungsi aslinya adalah untuk industri kuliner.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyidik saat ini sedang menelusuri rantai distribusi produk tersebut yang marak diperjualbelikan secara bebas melalui platform digital.

Penelusuran ini dilakukan secara intensif menyusul hasil olah TKP di apartemen korban pada akhir Januari 2026 dan konferensi pers terbaru yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/2).
​Mengapa ini berbahaya?
Meski N2O belum masuk dalam daftar narkotika, penyalahgunaannya berisiko tinggi. Menurut Kemenkes, gas ini bisa memicu hipoksia, kerusakan saraf, hingga kematian akibat kekurangan oksigen.
​Bagaimana langkah hukumnya?
Polri saat ini tengah berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk merumuskan regulasi agar penyalahgunaan gas ini bisa ditindak tegas di bawah UU Kesehatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya memberikan peringatan keras kepada publik terkait kemudahan akses barang ini di internet.
​”Sampai dengan saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul whip pink yang diketahui diperjualbelikan secara online. Kebanyakan secara online ya sejauh ini. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan N2O demi mendapatkan efek euforia, karena risiko utamanya adalah keselamatan jiwa,” ujar Kombes Budi Hermanto. (Asep)

 

 

Berita Terkait

PKBM Primago Indonesia Menampilkan Tari Saman di Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026
Lebaran Depok 2026 Dinilai Semakin Semarak, Edi Masturo: Warga Kini Lebih Merasa Memiliki
Wali Kota Depok Supian Suri Ajak Warga Jaga Tradisi Lewat Lebaran Depok 2026
Momentum Lebaran Depok, H. Edi Masturo Ajak 4 Pilar Demokrasi Layani Masyarakat Menuju Perubahan Depok Maju
Arrahman Islamic School Gelar Kegaitan Employee Appreciation Day (EAD) 2026 ke Yogyakarta
PKBM Primago Indonesia Gelar Kunjungan ke PKBM Generasi Juara: Penguatan Mutu, Sistem, dan Outcome Pendidikan
KDM Jadi Saksi Nikah Pasangan Disabilitas Puja dan Sayyid
SMA Perguruan Rakyat 3 Gelar Kampus Visit dan Studi Tour 2026 ke Bandung Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:42 WIB

PKBM Primago Indonesia Menampilkan Tari Saman di Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:59 WIB

Lebaran Depok 2026 Dinilai Semakin Semarak, Edi Masturo: Warga Kini Lebih Merasa Memiliki

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:16 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri Ajak Warga Jaga Tradisi Lewat Lebaran Depok 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:40 WIB

Momentum Lebaran Depok, H. Edi Masturo Ajak 4 Pilar Demokrasi Layani Masyarakat Menuju Perubahan Depok Maju

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:31 WIB

Arrahman Islamic School Gelar Kegaitan Employee Appreciation Day (EAD) 2026 ke Yogyakarta

Senin, 4 Mei 2026 - 11:25 WIB

KDM Jadi Saksi Nikah Pasangan Disabilitas Puja dan Sayyid

Senin, 4 Mei 2026 - 11:06 WIB

SMA Perguruan Rakyat 3 Gelar Kampus Visit dan Studi Tour 2026 ke Bandung Jawa Barat

Senin, 4 Mei 2026 - 10:38 WIB

RA Mumtaza Islamic School Gelar Big Fieldrtip Taman Safari Indonesia Tahun 2026

Berita Terbaru