



SiaranDepok– Wali Kota Depok Supian Suri bersama Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Wahid Suryono berdiskusi dengan puluhan pengurus sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta perwakilan Perkumpulan Pengurus PAUD Indonesia (P3I) Kota Depok.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula PAUD Lily, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, pada Senin (19/01/2025).
Dalam pertemuan itu, Wali Kota Depok mendengarkan secara langsung berbagai saran, masukan, dan aspirasi dari para pengurus PAUD terkait penyelenggaraan pendidikan anak usia dini di Kota Depok.
Supian Suri menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memiliki kewajiban untuk memenuhi target wajib belajar selama 13 tahun, sebagaimana sejalan dengan program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Ia juga menjelaskan bahwa jenjang pendidikan PAUD, Taman Kanak-Kanak (TK), dan Raudhatul Athfal (RA) yang sebelumnya kerap dipandang sebagai pendidikan informal, kini telah berstatus sebagai pendidikan formal.
Dengan perubahan status tersebut, Supian Suri menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan pendidikan secara menyeluruh. Mulai dari pemenuhan sarana dan prasarana, ketersediaan tenaga pendidik yang sesuai dengan bidangnya, hingga jumlah peserta didik yang memadai di setiap satuan pendidikan.
“Karena sudah menjadi pendidikan formal, maka kualitas layanan harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.
Melalui dialog bersama pengurus PAUD ini, Pemkot Depok berharap dapat memperkuat sinergi dan meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini sebagai fondasi awal pembangunan sumber daya manusia di Kota Depok. (Asep)













