Siarandepok.com-Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik kembali membuahkan hasil. Untuk keempat kalinya secara berturut-turut sejak 2022, Pemkot Depok berhasil mempertahankan Predikat Badan Publik Informatif pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kepada Wali Kota Depok, Supian Suri, dalam acara yang berlangsung di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, Selasa (30/12/25).
Capaian ini menegaskan konsistensi Pemkot Depok dalam menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Predikat Informatif sendiri merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto, mengungkapkan rasa syukur atas raihan tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi.
“Alhamdulillah, Pemkot Depok kembali meraih predikat Badan Publik Informatif berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025. Ini adalah capaian keempat kalinya secara beruntun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, predikat tersebut mencerminkan kesungguhan Pemkot Depok dalam membangun kepercayaan publik sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan.
“Penghargaan ini menegaskan bahwa prinsip keterbukaan informasi telah menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan di Kota Depok, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” kata Manto.
Proses penilaian dilakukan melalui monitoring dan evaluasi oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Dalam penilaian tersebut, Kota Depok berhasil meraih skor tertinggi dan unggul dibandingkan sejumlah badan publik lainnya di tingkat provinsi.
Ke depan, Pemkot Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, terutama melalui inovasi digital. Salah satunya dengan mengoptimalkan platform Sadepok sebagai sarana pelayanan informasi dan pengaduan masyarakat.
“Fokus kami adalah memastikan setiap kebutuhan informasi masyarakat dapat terlayani dengan cepat dan tepat, serta meningkatkan transparansi layanan publik, khususnya di bidang kependudukan dan program pembangunan,” pungkasnya.
Sebagai catatan, predikat keterbukaan informasi publik terdiri dari beberapa kategori, mulai dari informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, hingga tidak informatif. Keterbukaan informasi menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang partisipatif dan berintegritas.










