



Siarandepok.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok diduga belum melaksanakan intruksi Wali Kota Depok Supian Suri , Intruksi Wali Kota Depok Supian Suri terkait pembentukan tim Unit Reaksi Cepat (URC). beberapa waktu lalu Wali Kota sudah meminta Dishub membentuk URC dan master plan transportasi sejak beberapa waktu lalu.
Intruksi tersebut belum direalisasikan oleh Dishub Kota Depok yang mengakibatkan kecelakaan.
salah satu nya yang terjadi di depan Balai Kota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas. Seorang warga lanjut usia ditabrak oleh angkutan kota.
sementara Ketua Koordinator Gerakan Muda Perubahan (GEMPAR) meminta kepada Wali Kota untul segera melakukan Reformasi Dishub Kota Depok , GANTI KEPALA DISHUB karena tidak bisa menjalankan sebagaimana mestinya tanggungjawab sebagai Pejabat Publik yang memberikan pelayanan , keamanan dan kenyamanan Warga Kota Depok.













