Miris…Ketika Duka Dijadikan Bahan Pencitraan, Bukan Segera Peremajaan

- Reporter

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com-Masyarakat Kota Depok khususnya wilayah Cisalak Pasar Kecamatan Cimanggis dalam pekan ini bagaikan istilah sudah jatuh tertimpa tangga pula.

Hal ini lantaran terjadinya musibah kebakaran di pasar Cisalak kecamatan Cimanggis pada Jum’at, 18 Oktober 2024.

Dimana dalam kebakaran tersebut masyarakat mengalami kerugian materil dari harta benda yang terbakar, serta yang lebih memilukan dan menyedihkan lagi adalah adanya korban meninggal dunia dari petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Depok usai dirinya berjibaku memadamkan Api Kebakaran lalu dibawa ke RSUD dan meninggal Dunia.

“Duka mendalam kami haturkan kepada petugas damkar pemberani , Martinius Reja Panjaitan yang telah bertaruh jiwa raga membantu memadamkan api di Pasar Cisalak beberapa waktu lalu,”
Ujar Adam, Ketua Gempar (Gerakan Muda Perubahan).

Adam turut menyayangkan dan lebih bertambah duka lebih mendalam ketika dirinya membaca sebuah Jurnal media online yang menuliskan respon Sang mantan Wakil Wali Kota yang sekarang Maju Menjadi Calon Wali Kota dan yang sebelumnya pernah viral perihal akan membina petugas damkar yang memviralkan alat pemadam dan sarana prasarana pendukung yang tidak bisa berfungsi.

Menurut informasi , salah satu penyebab gugur nya saudara Martinius disebabkan oleh peralatan damkar yang kurang memadai sehingga satu petugas meregang nyawa.

“Inilah bukti, ternyata setelah kejadian viral tersebut apakah sarana dan prasarana peralatan Damkar belum juga dilakukan peremajaan atau perbaikan? Tanya Adam.

Adam pun menambahkan bahwa bodoh nya di dalam sebuah Jurnal Media Online justru lagi lagi adanya upaya Klaim sang mantan Wakil memberikan jaminan kematian tersebut, padahal jelas Jaminan Kematian itu masuk di dalam BPJS Ketanagakerjaan dan ada di dalam UU No.40 Tahun 2004. disitu lengkap nominal berapa yang harus di terima termasuk biaya pemakaman.

“Jadi mohon sang mantan jangan terus menjadi setan aku -aku,” Pungkas Adam.

Berita Terkait

Unindra Terima 7 Ribu Lebih Mahasiswa Baru, PKKMB Digelar Luring dan Daring
Warga Depok Berpeluang Kerja di Jepang, Pelatihan Driver Dibuka Gratis
Progres Jalan Enggram dan Jalan Pemuda Sawangan Lampaui 51 Persen
Warga Bedahan Apresiasi Pembangunan Jalan Sawangan Village
Jalan Raya Tapos Ditata, Penutupan Total Dilakukan Enam Jam
Pemkot Depok Buka Peluang Pelatihan dan Kerja di Jepang untuk 1.000 Warga
Warga Depok Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan Bakal Dapat Hadiah Rp1 Juta
Jalan Bungsan Bedahan Ditutup Sementara, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:31 WIB

Unindra Terima 7 Ribu Lebih Mahasiswa Baru, PKKMB Digelar Luring dan Daring

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

Warga Depok Berpeluang Kerja di Jepang, Pelatihan Driver Dibuka Gratis

Rabu, 2 September 2026 - 11:57 WIB

Kejuaraan Bola Voli Piala Wali Kota Depok 2026 Resmi Bergulir, 16 Klub Siap Unjuk Gigi

Rabu, 2 September 2026 - 11:51 WIB

Wawalkot Depok di Hadapan Ribuan Mahasiswa Unindra: Kuncinya Ada pada Integritas, Moral, dan Etika

Rabu, 2 September 2026 - 11:18 WIB

Progres Jalan Enggram dan Jalan Pemuda Sawangan Lampaui 51 Persen

Rabu, 2 September 2026 - 11:12 WIB

Jalan Raya Tapos Ditata, Penutupan Total Dilakukan Enam Jam

Selasa, 1 September 2026 - 20:55 WIB

Pemkot Depok Buka Peluang Pelatihan dan Kerja di Jepang untuk 1.000 Warga

Selasa, 1 September 2026 - 20:52 WIB

Warga Depok Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan Bakal Dapat Hadiah Rp1 Juta

Berita Terbaru