BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, SIM-STNK, Hingga Naik Haji

- Reporter

Senin, 21 Februari 2022 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Kartu peserta BPJS Kesehatan kini menjadi syarat bagi masyarakat untuk mendapat pelayanan publik

Selain mengurus SIM dan STNK kepesertaan BPJS kesehatan juga akan menjadi syarat menjual tanah hingga umroh dan haji, mulai satu Maret 2022 kepesertaan BPJS kesehatan akan menjadi syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan publik.

Aturan ini tercantum instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 yang ditekan Presiden Jokowi 6 Januari lalu, menurut aturan tersebut warga harus terdaftar secara resmi  di program BPJS kesehatan untuk mengurus berbagai keperluan.

Mulai dari mengurus SIM, STNK, dan SKCK, pendaftaran haji dan umrah hingga urusan jual-beli tanah, khusus untuk pendaftaran haji aturan ini  berlaku bagi warga yang akan menjalankan ibadah haji khusus.

Mereka harus merupakan peserta aktif dalam program JKN, artinya kini warga wajib terdaftar dan patuh membayar iuran BPJS kesehatan agar bisa dilayani, kebijakan ini diterapkan 98%penduduk Indonesia terdaftar dalam program JKN pada 2024 mendatang.

Sementara pada tahun lalu jumlah peserta JKN baru mencapai 235,7juta orang atau 86, 17 persen.

Berita Terkait

Andi Tatang Supriyadi Kritik Layanan BPN Depok, Minta Evaluasi Total!
Hoax Yayasan Ar Ridho Gunakan Lahan Fasos Fasum untuk Sekolah, Ini Penjelasannya!
Kasus Gangguan Pernapasan di Jawa Barat Meningkat, Dinkes Imbau Warga Waspadai Influenza Tipe A
Memasuki Musim Pancaroba, Pemkot Depok Imbau Warga dan ASN Jaga Kesehatan
Sambut Porprov Jabar 2026, Pemkot Depok Mulai Tutup Sementara Sejumlah Arena Olahraga
Menjelang Porprov Jabar 2026, PB siapkan Rekomendasi Hotel dan Buku Panduan Kontingen di Depok
Pemkot Depok Terbitkan SE Penghematan Energi untuk Tekan Konsumsi Listrik di Gedung Pemerintah
Sinergi Pemkot Depok dan BPN: Sembilan Paket Kerja Sama Pertanahan Resmi Diteken
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WIB

Andi Tatang Supriyadi Kritik Layanan BPN Depok, Minta Evaluasi Total!

Senin, 21 September 2026 - 19:01 WIB

Hoax Yayasan Ar Ridho Gunakan Lahan Fasos Fasum untuk Sekolah, Ini Penjelasannya!

Senin, 21 September 2026 - 18:38 WIB

Kasus Gangguan Pernapasan di Jawa Barat Meningkat, Dinkes Imbau Warga Waspadai Influenza Tipe A

Senin, 21 September 2026 - 18:27 WIB

Memasuki Musim Pancaroba, Pemkot Depok Imbau Warga dan ASN Jaga Kesehatan

Senin, 21 September 2026 - 18:24 WIB

Sambut Porprov Jabar 2026, Pemkot Depok Mulai Tutup Sementara Sejumlah Arena Olahraga

Senin, 21 September 2026 - 18:13 WIB

Pemkot Depok Terbitkan SE Penghematan Energi untuk Tekan Konsumsi Listrik di Gedung Pemerintah

Senin, 21 September 2026 - 18:09 WIB

Sinergi Pemkot Depok dan BPN: Sembilan Paket Kerja Sama Pertanahan Resmi Diteken

Senin, 21 September 2026 - 17:33 WIB

Owrite Goes To Campus, Sayid Iskandarsyah: Ajang Bergengsi Jaring Mahasiswa Unggul Di Era Digital

Berita Terbaru