Penghentian Sementara PTMT Jenjang SMA/SMK Depok Diralat

- Reporter

Rabu, 2 Februari 2022 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Sebelumnya kebijakan pemberhentian sementara PTMT bagi tingkat SMA/SMK/SLB baik negeri maupun swasta telah dikeluarkan oleh Kantor Cabang Dinas (KCD). Namun kebijakan tersebut diralat oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah II.

Surat Edaran nomor: 0389/PW.07.01-Cadisdik.Wil.II yang dikeluarkan pada 28 Januari berisi tentang penghentian Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), pemberhentian sementara tersebut dilakukan sejak 31 Januari sampai 2 Februari 2022.

Namun Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah II mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk meralat kebijakan sebelumnya. Hal itu dijelaskan pada Surat Edaran (SE) Nomor: 0399/PW.07.01-Cadisdik.Wil.II tentang Ralat Surat Edaran Nomor: 0389/PW.07.01-Cadisdik.Wil.II.

Baca Juga : Musrenbang Kecamatan Digelar secara Offline dan Online Cegah Covid-19 – Siaran Depok

“Yang jelas kebijakan sebelumnya merupakan inisiasi yang kami ambil, sebagai langkah untuk mengurangi atau memutus penyebaran kasus Covid-19,” ucap Kepala KCD Wilayah II, I Made Supriatna, Rabu, 2 Februari 2022.

I Made Supriatna memastikan pihaknya akan terus melakukan pengetatan prokes, apabila terkonfirmasi atau terpapar Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan, baik yang bergejala maupun tidak, harus diisolasi di rumah sakit atau karantina, dan melaporkan kepada Satuan Tugas (satgas) Covid-19, serta menghentikan sementara PTMT sekurang-kurangnya 14×24 jam.

“Jika ditemukan kasus Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan, harus segera melakukan koordinasi dengan Puskesmas setempat agar dilakukan pelacakan kontak atau tracing dalam waktu 1×24 jam untuk penemuan kontak erat,” jelasnya.

Siswa wajib melaporkan diri ke pihak satuan pendidikan bagi yang baru saja pulang bepergian dari luar negeri dan melakukan karantina mandiri 5×24 jam. Serta melakukan Swab PCR sebelum datang ke lingkungan satuan pendidikan.

Berita Terkait

Warga Kedaung dan Cinangka Sepakat Jaga Kebersihan Jalan Abdul Wahab
Pemkot Depok Perbaiki Saluran Air di Titik Rawan Banjir
RW 03 RJB Dorong Warga Dukung Pengelolaan Sampah Lewat Bank Sampah Asteria
BMKG Prediksi El Nino Berlanjut hingga Awal 2027, Depok Diminta Siap Hadapi Dampaknya
PPYNI Kota Depok Gelar Perayaan Hari Yoga Internasional ke-12, Usung Tema “Yoga for Healthy Ageing”
Polisi Temukan Ranjau Paku di Jalan Boulevard GDC, Pengendara Diminta Waspada
Distribusi Program MBG di Depok Dihentikan Sementara Selama Libur Sekolah
Meniti Jembatan Masa Depan: Pemuda Depok Menembus Batas ke Negeri Sakura
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 22:52 WIB

Warga Kedaung dan Cinangka Sepakat Jaga Kebersihan Jalan Abdul Wahab

Senin, 22 Juni 2026 - 22:35 WIB

Pemkot Depok Perbaiki Saluran Air di Titik Rawan Banjir

Senin, 22 Juni 2026 - 21:22 WIB

RW 03 RJB Dorong Warga Dukung Pengelolaan Sampah Lewat Bank Sampah Asteria

Senin, 22 Juni 2026 - 19:00 WIB

BMKG Prediksi El Nino Berlanjut hingga Awal 2027, Depok Diminta Siap Hadapi Dampaknya

Senin, 22 Juni 2026 - 18:47 WIB

PPYNI Kota Depok Gelar Perayaan Hari Yoga Internasional ke-12, Usung Tema “Yoga for Healthy Ageing”

Senin, 22 Juni 2026 - 18:38 WIB

Distribusi Program MBG di Depok Dihentikan Sementara Selama Libur Sekolah

Senin, 22 Juni 2026 - 17:53 WIB

Meniti Jembatan Masa Depan: Pemuda Depok Menembus Batas ke Negeri Sakura

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:53 WIB

Disporyata Resmi Membuka Rangkaian Audisi Abang Mpok Depok 2026

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Depok Perbaiki Saluran Air di Titik Rawan Banjir

Senin, 22 Jun 2026 - 22:35 WIB