Jika Ingin Bepergian Jarak Jauh, Penuhi Syarat-syarat Ini

- Reporter

Selasa, 14 Desember 2021 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Bagi Anda yang akan melakukan perjalanan jarak jauh, berikut ini persyaratannya yang merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 tertulis Kesatu huruf J. di antaranya :

baca juga :

Cara Tepat Tingkatkan Produktivitas Otak, Lakukan Hal-hal Ini

  1. Mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
  2. Memenuhi persyaratan perjalanan jarak jauh yang menggunakan alat transportasi umum:
  3. Wajib 2 (dua) kali vaksin dan melakukan Rapid Test Antigen 1×24 jam; dan
  4. Untuk orang yang belum divaksin dan orang yang tidak bisa divaksin dengan alasan medis, dilarang bepergian bepergian jarak jauh.
  5. Syarat perjalanan jarak jauh yang menggunakan alat transportasi umum secara teknis diatur lebih lanjut oleh Satgas Penanganan Covid-19 nasional; dan
  6. Dalam hal ditemukan pelaku perjalanan sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) yang positif Covid-19,

Maka melakukan isolasi mandiri atau isolasi pada tempat yang telah disiapkan pemerintah untuk mencegah adanya penularan, dengan waktu isolasi sesuai prosedur kesehatan serta melakukan tracing dan karantina kontak erat.

 

Berita Terkait

PT AMBPI Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan melalui AMazing Build Fest #2 di MARGOCITY
Donasi Buku “Sejuta Buku Sejuta Impian”, LKSA Primago melalui Gerakan Ayo Peduli Sesama Dukung Literasi Siswa SDN Cibereum 1 Bogor
Tim Marawis Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tampil dan Hadiri Kegiatan Maulid Nabi di Majelis Ta’lim Al Muhajirin Depok
Wakil Wali Kota Depok Buka Kejuaraan Voli Muda: Fokus Sportivitas & Bakat
Di Kementerian Ekonomi Kreatif, Denta Berbagi Perspektif Mengenai Harmoni Seni Pertunjukan
SMP Pelita Atsiri Kabupaten Bogor Gelar Kegiatan Family Gathering Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
KKMI KECAMATAN CILANDAK JAKARTA SELATAN ADAKAN KEGIATAN RIHLAH & FAMILY GATHERING BERSAMA DIRGANTARA AIA TOUR TRAVEL TAHUN 2026
Anak Muda Alumni Gontor, Dr Awaluddin Faj, M.Pd dilantik menjadi Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok Periode 2026-2031

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Donasi Buku “Sejuta Buku Sejuta Impian”, LKSA Primago melalui Gerakan Ayo Peduli Sesama Dukung Literasi Siswa SDN Cibereum 1 Bogor

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Tim Marawis Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tampil dan Hadiri Kegiatan Maulid Nabi di Majelis Ta’lim Al Muhajirin Depok

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Wakil Wali Kota Depok Buka Kejuaraan Voli Muda: Fokus Sportivitas & Bakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Di Kementerian Ekonomi Kreatif, Denta Berbagi Perspektif Mengenai Harmoni Seni Pertunjukan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:08 WIB

SMP Pelita Atsiri Kabupaten Bogor Gelar Kegiatan Family Gathering Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04 WIB

KKMI KECAMATAN CILANDAK JAKARTA SELATAN ADAKAN KEGIATAN RIHLAH & FAMILY GATHERING BERSAMA DIRGANTARA AIA TOUR TRAVEL TAHUN 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Anak Muda Alumni Gontor, Dr Awaluddin Faj, M.Pd dilantik menjadi Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok Periode 2026-2031

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:58 WIB

LKSA PRIMAGO Depok dapat apresisasi Santunan Yatim Pada Pelantikan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) bersama Bapak Wakil Walikota Depok

Berita Terbaru

Peninjauan progres pelebaran Jalan Raya Cipayung dilakukan oleh Wali Kota Depok Supian Suri yang didampingi oleh Kepala DPUPR Yodi Joko Bintoro, Selasa (27/10/26). (Foto: Humas Dokpim)

Berita Depok

Angin Segar Warga Cipayung: Exit Tol Desari Segera Dibangun!

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:24 WIB

Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Metro Depok memperketat penjagaan di Flyover Universitas Indonesia (UI). (Foto: Humas Polres Depok)

Berita Depok

Amankan Kamtibmas, Polisi Perketat Flyover UI Depok

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:21 WIB

Kepala DKUM Kota Depok, M. Thamrin. (Sumber foto: Siaran Depok/AN Rafi)

Berita Depok

Optimalkan Koperasi Merah Putih, Pemkot Depok Gaet Mitra Strategis

Rabu, 28 Okt 2026 - 13:48 WIB