Wali Kota Depok Larang Resepsi Pernikahan dan Khitanan di Masa PPKM Darurat

- Reporter

Senin, 12 Juli 2021 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Wali Kota Mohammad Idris  meniadakan resepsi pernikahan dan khitanan pada masa PPKM Darurat ini.

Ketentuan itu ditekankan dalam Surat Edaran Nomor 443/280/Kpts/Dinkes/Huk/2021 yang ditandatangani Idris pada 10 Juli 2021 lalu.

“Resepsi pernikahan dan khitanan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat,” ujar Idris.

Dilakukannya ketentuan ini mengacu pada peraturan terbaru pemerintah pusat yang juga tak mengizinkan digelarnya resepsi pernikahan dan khitanan, yakni dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2021.

Sebelumnya, pemerintah pusat masih mengizinkan resepsi pernikahan dan khitanan digelar, dengan jumlah maksimum 30 dan 20 orang, dengan syarat tidak boleh ada kegiatan makan di tempat.

Di Depok, diizinkannya resepsi pernikahan justru menjadi ajang pelanggaran. Yang paling menyorot perhatian adalah kasus resepsi pernikahan anak S, Lurah Pancoran Mas, yang menurut keterangan polisi dihadiri 300 orang pada Sabtu (3/7/2021) silam.

S akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimum 1 tahun penjara, kemudian dipecat dari jabatannya sebagai lurah.

Lalu, Satpol PP juga menertibkan resepsi pernikahan yang lagi-lagi diselenggarakan di kawasan Pancoran Mas.

Selain meniadakan resepsi pernikahan dan khitanan, Wali Kota Idris juga meniadakan sementara kegiatan ibadah berjamaah di rumah-rumah ibadah.

Mengacu pada Inmendagri yang sama, warga Depok yang biasa beribadah berjamaah di masjid, mushola, gereja, pura, vihara, kelenteng, dan tempat umum lain yang digunakan untuk tempat ibadah, diminta agar mengoptimalkan ibadah dari rumah.

Dengan demikian, maka kegiatan ibadah berjamaah pada Idul Adha 2021 juga ditiadakan.

Kasus Covid-19 di Kota Depok kini sudah 2,5 kali lipat dari puncak gelombang pertama pada Januari lalu, dengan total 12.801 pasien Covid-19 yang dilaporkan oleh pemerintah hingga data terbaru diumumkan kemarin.

Fasilitas kesehatan nyaris kolabs, dengan RS-RS di ambang penuh dan puskesmas mengalami kelebihan beban kerja. Sedikitnya belasan pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri meninggal di kediamannya.

Berita Terkait

Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis
Masjid Ummahatul Mu’minin, RW 03 Depok Pancoran Mas Kota DepokTebarkan Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Penyembelihan 6 Sapi Kurban
DKM Mushola Al-Mu’min, Sukatani Tapos Depok Tebar Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Pemotongan Hewan Kurban
Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya
Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia
Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa
Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:14 WIB

Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:54 WIB

Aqiqah di Pesantren Pilihan Terbaik Untuk Buah Hati: Pilihan Cerdas Orang tua Penuh Cinta dan Harapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:28 WIB

Primago Consulting: Konsultan Manajemen Sekolah Islam di Indonesia

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:22 WIB

23 Tahun Kiprah Pondok Pesantren Darul Mu’minin As’adiyah Doping, Wajo: “Merawat Tradisi, Membangun Peradaban”

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:48 WIB

SPMB PAUD & Homeschooling Primago Tahun Ajaran 2026-2027

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:31 WIB

Kajian Subuh Pagi (KSP) “Vibe Positif, Prestasi Melejit: Rahasia 24 Jam Membangun Karakter Pemimpin di Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago” Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:15 WIB

Big Field Trip MI Mumtaza Islamic School 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:19 WIB

Lurah Cilangkap Galih Catur Prasetya.S.STP dan DSS Kota Depok tinjau mix Farming di Rusunawa Cilangkap Tapos,Depok

Berita Terbaru

Berita

SPMB PAUD & Homeschooling Primago Tahun Ajaran 2026-2027

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:48 WIB