Kejaksaan Negeri Kota Depok Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Senjata Tajam dan Senjata Api Hasil Sitaan

- Reporter

Kamis, 15 Oktober 2020 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok –Sejumlah Barang bukti hasil sitaan dari 347 perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok sejak bulan Januari hingga Oktober 2020 akhir nya di Musnahkan di halaman Parkir Kejari Kota Depok, Barang bukti tersebut berupa Narkotika, senjata Api dan senjata Tajam.

Kepala Kejaksanaan Negeri Kota Depok Sri Kuncoro mengatakan, dari sekian banyak barang bukti yang dimusnahkan tersebut didominasi jenis narkotika, selanjutnya senjata tajam dan senjata api.

“Barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri atas ganja kering 7.492 gram dan sabu seberat 985.913 gram serta obat-obatan jenis tramadol dan ekstasi sebanyak 143 butir, senjata tajam dan senjata api,” kata Kuncoro di gedung Kejari Kota Depok, Komplek Perkantoran Kota Kembang, Cilodong, Rabu (14/10/2020).

Beliau pun menuturkan jika Barang-barang ini sudah tidak memiliki nilai ekonomis dan dikhawatirkan bila beredar lagi di masyarakat, akan membahayakan bagi keselamatan jiwa semua orang, yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Untuk ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar dalam gentong-gentong besar, sedangkan untuk obat-obatan dan sabu dihancurkan dengan cara di blender,” paparnya.

Sementara untuk timbangan digital ukuran kecil yang biasa di gunakan untuk menimbang sabu juga turut dimusnahkan dengan cara di bakar. Begitu juga dengan barang bukti jenis senjata tajam maupun senjata api yang turut dimusnahkan dengan cara di potong-potong.

“Sebanyak 80 persen didominasi atas perkara narkotika, sisanya seperti judi, perampokan, pencurian, dan lain sebagainya,” paparnya.

Selain Kepala Kejari Kota Depok, dalam pemusnahan tersebut juga turut disaksikan langsung oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok seperti Ketua DPRD Kota Depok, PJS Wali Kota Depok, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0508/ Kota Depok, Kepala Satpol PP Kota Depok dan juga Sat Narkoba Polres Metro Depok.

(DIHYLA__HANNY)

Berita Terkait

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026
SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026
Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah
Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026
SMP Pasar Minggu Jakarta Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026
Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga
Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:03 WIB

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:43 WIB

SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:39 WIB

Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:35 WIB

Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31 WIB

Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:46 WIB

Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:45 WIB

Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB

Pemkot Depok Kaji Ulang Penerapan UHC, Utamakan Bantuan Kesehatan Tepat Sasaran

Berita Terbaru