Mohammad Idris Klarifikasi Aktivitas hiburan di masa PSBB Proporsional

- Reporter

Rabu, 29 Juli 2020 - 17:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok- Viralnya video yang berasumsi negatif di media sosial tentang diperbolehkannya hiburan di masa PSBB Proporsional mendapat klarifikasi secara tidak langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat saat diwawancara RRI Pro 3, Senin (27/07/2020).

“Saya ingin klarifikasi yang diperbolehkan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional adalah hiburan grup band. Mereka bisa beraktivitas di tempat resepsi pernikahan, khitanan, seminar dengan ketentuan protokol kesehatan. Kami buat MoU dengan mereka. Namun jika tempat renang, karaoke, tempat wisata belum kami perbolehkan,” ujar Mohammad Idris.

Mohammad Idris melanjutkan, terkait denda dan sanksi bagi yang tidak menggunakan masker di jalan atau tempat keramaian, Kota Depok sudah menerapkan sejak awal. Dikatakannya, mulai dari denda sebesar Rp 50 ribu hingga sanksi sosial bagi pelanggar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam waktu dekat, Gubernur Jawa Barat (Jabar) akan mengeluarkan aturan, ketentuan dengan sanksi bagi yang tidak bermasker di jalan, tempat keramaian. Yaitu sebesar Rp 100 hingga Rp 250 ribu dari ketentuan Gubernur Jabar. Nanti akan kita terapkan,” jelas Mohammad Idris.

Dikatakannya pula, Kota Depok pada Kamis (23/07), Jumat (24/07), dan Senin (27/07), sudah melakukan uji coba pemberlakuan denda bagi warga yang tidak bermasker. Hasil dari pelanggaran tersebut, sambungnya, akan masuk ke dalam kas daerah melalui BJB sebagai bank pembangunan daerah.

“Seluruh pemanfaatan dan dana-dana lainnya termasuk sumbangan, masuk ke dalam kas daerah. Kami pun sangat transparan dan bisa diakses. Dana-dana tersebut akan dialokasikan untuk keperluan daerah, untuk saat ini yaitu penanganan Covid-19,” tandasnya.

 

<

Berita Terkait

Sebanyak 44 Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah PRIMAGO Depok Lulus 100 Persen Menjadi Santriwati Gontor Putri 2024
Peserta Didik PKBM Primago Tampil Teater Pada Acara HUT ke-25 Kota Depok 2024
Ngerahul 2 : Golel
PKBM Primago Indonesia Depok Bekali Para Siswa Skill Microsoft Office dan Dasar Komputer
Ngerahul 1 : Mancing Bakot
Dibuat Deg-Degan, Akhirnya Indonesia Gulung Korea Selatan Dalam Perempat Final Piala Asia U-23
Mengenali Perbedaan Antara Politisi dan Cendekiawan
Dr. Awaluddin Faj, M.Pd, Motivator Alumni Unida Gontor Dengan Segudang Prestasi

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 10:13

Sebanyak 44 Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah PRIMAGO Depok Lulus 100 Persen Menjadi Santriwati Gontor Putri 2024

Senin, 29 April 2024 - 05:43

Peserta Didik PKBM Primago Tampil Teater Pada Acara HUT ke-25 Kota Depok 2024

Minggu, 28 April 2024 - 20:57

Ngerahul 2 : Golel

Minggu, 28 April 2024 - 20:30

PKBM Primago Indonesia Depok Bekali Para Siswa Skill Microsoft Office dan Dasar Komputer

Sabtu, 27 April 2024 - 19:30

Ngerahul 1 : Mancing Bakot

Jumat, 26 April 2024 - 11:29

Mengenali Perbedaan Antara Politisi dan Cendekiawan

Jumat, 26 April 2024 - 11:16

Dr. Awaluddin Faj, M.Pd, Motivator Alumni Unida Gontor Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 25 April 2024 - 16:58

KCIC Operasikan 832 Perjalanan Whoosh Pada Periode Angkutan Lebaran 2024

Berita Terbaru

Headline

Ngerahul 2 : Golel

Minggu, 28 Apr 2024 - 20:57

Headline

Ngerahul 1 : Mancing Bakot

Sabtu, 27 Apr 2024 - 19:30