10 Cara Memilih Krim Pemutih Wajah yang Aman

- Reporter

Senin, 3 Juni 2019 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com –  Penampilan yang menarik tentu menjadi dambaan setiap orang. Terutama bagi kaum wanita, memiliki wajah yang putih bersih masih menjadi ikon kecantikan sehingga terus dilakukan segala cara untuk mendapatkannya.

Salah satu upaya yang dipilih adalah dengan menggunakan produk kosmetika, seperti krim pemutih kulit.Oleh karena itulah, sangat penting bagi kita untuk memastikan terlebih dahulu keamanan produk krim pemutih wajah yang akan kita gunakan. Lalu, bagaimanakah cara kita untuk mengetahui suatu produk aman atau tidak?

1. Periksa kondisi kemasan kosmetik masih dalam keadaan baik atau tidak. Periksa secara teliti kemasan produk tersebut. Masih bagus ataukah sudah ada kerusakan seperti misalnya segel terbuka, ada kebocoran, dll.

2. Periksa juga saat akan digunakan apakah tercium bau tengik ataupun konsistensi krim telah berubah. Bisa jadi krim tersebut telah mengalami kerusakan. Jangan pula menggunakan kosmetika yang sudah rusak atau mengalami perubahan baik warna maupun bentuknya

3. Baca dengan seksama informasi yang tertera pada etiket dan label.

4. Periksa tanggal kadaluarsa produk. Jangan pernah membeli produk yang telah kadaluarsa.

5. Hati-hati terhadap produk palsu atau produk tiruan

6. Gunakan kosmetika sesuai petunjuk pada label .

7. Perhatikan pula kegunaan maupun cara penggunaan krim tersebut, pastikan sesuai dengan kebutuhan kita maupun kondisi kulit kita.

8. Lakukan tes kepekaan kulit. Sebelum menggunakan kosmetik terlebih dahulu lakukan tes kepekaan kulit dengan cara menggunakan kosmetika pada daerah di belakang telinga atau di balik telapak tangan untuk menghindari efek yang tidak diinginkan, terutama untuk produk yang baru pertama kali digunakan. Apabila kita telah mengetahui bahwa kulit kita alergi terhadap suatu bahan sedangkan bahan tersebut ada di dalam komposisi krim itu maka jangan digunakan.

9. Perhatikan apakah penandaan produk kosmetika sudah lengkap dan sesuai dengan yang dipersyaratkan, contoh : nama dan alamat perusahaan, kegunaan dan cara penggunaan, komposisi, tanggal produksi atau tanggal kadaluarsa, dll.

10. Segera hentikan pemakaian kosmetik bila terjadi reaksi yang tidak diinginkan dan hubungi dokter bila terjadi efek samping kosmetika, seperti munculnya perasaan terbakar, ruam, gatal atau kemerahan pada kulit. Bila konsumen/pemakai mengalami efek samping, maka dapat menghubungi dokter dan melaporkan ke perusahaan yang memproduksi atau importir produk atau ke Badan POM.

Penulis: Ibnu Ryandha

 

Berita Terkait

Bimbel PRIMAGO Depok Buka Program Konsultasi Persiapan Masuk ke Gontor dan Pesantren Modern Se Jabodetabek Tahun 2026
Kiai Hasan Sebut Kehadiran Prabowo Beri Kenyamanan di Syukuran 100 Tahun Gontor
Prabowo Soroti Empat Moto Gontor, Kaitkan dengan Nilai di Akmil
PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026
Bagian dari Program Pendidikan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Depok Ajak Santri Nobar Film ‘Istimewa’ di Margo City Depok
Pemkot Depok Targetkan UGK 93 Bidang Tanah Parung Bingung Rampung Desember 2026
143 SPPG di Depok Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Pemkot Depok Usulkan 9 Hektare Lahan untuk Pertanian Pangan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:13 WIB

Progres Pengerjaan Melaju 10 Persen Lebih Cepat, Pembangunan Jalan Enggram Diproyeksikan Rampung November

Selasa, 22 September 2026 - 20:06 WIB

Transformasi Digital Berbuah Manis, RSUD ASA Depok Sabet Penghargaan di INAHEF 2026

Selasa, 22 September 2026 - 20:04 WIB

Semarakkan Milad ke-26, KOOD Berbudaya Gelar Beragam Pertunjukan Seni dan Budaya di Depok

Selasa, 22 September 2026 - 17:32 WIB

Pemprov Jabar dan Pemkot Depok Gelar Job Fair Online Bersama Kang Dedi Mulyadi

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WIB

Andi Tatang Supriyadi Kritik Layanan BPN Depok, Minta Evaluasi Total!

Senin, 21 September 2026 - 19:01 WIB

Hoax Yayasan Ar Ridho Gunakan Lahan Fasos Fasum untuk Sekolah, Ini Penjelasannya!

Senin, 21 September 2026 - 18:38 WIB

Kasus Gangguan Pernapasan di Jawa Barat Meningkat, Dinkes Imbau Warga Waspadai Influenza Tipe A

Senin, 21 September 2026 - 18:27 WIB

Memasuki Musim Pancaroba, Pemkot Depok Imbau Warga dan ASN Jaga Kesehatan

Berita Terbaru