Siarandepok.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor: 443/ 314-Huk/DKP3 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah
Idris Bangga Depok Jadi Percontohan Nasional Pemotongan Hewan Qurban di Masa Pandemi Covid 19
Berita Utama
Tag: Masa Pandemi Covid 19
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.