
SIARANDEPOK.COM — Program alokasi dana RW senilai Rp300 juta terbukti memberikan dampak signifikan bagi perbaikan infrastruktur dan fasilitas lingkungan di Kelurahan Baktijaya. Salah satu wilayah yang telah merasakan manfaatnya adalah RW 02 Baktijaya.
Ketua RW 02 sekaligus Ketua Paguyuban RW Kelurahan Baktijaya, Zamroni menyatakan bahwa hadirnya anggaran tersebut sangat efektif dalam merealisasikan berbagai usulan warga yang selama ini tertunda. Salah satunya adalah perbaikan lapangan olahraga warga yang sudah berdiri selama 25 tahun tanpa tersentuh renovasi.
“Melalui alokasi sekitar Rp40 juta dari dana tersebut, lapangan warga kini telah ditata ulang, dicor, dan dicat kembali sehingga dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh masyarakat,” ujarnya. Selain lapangan, anggaran tersebut juga digunakan untuk pengecatan taman lingkungan yang kusam serta pengadaan kendaraan operasional motor roda tiga (bentor) sampah yang sebelumnya tidak pernah berhasil terealisasi.
Meski mendukung penuh keberlanjutan program ini, pihaknya menyampaikan aspirasi dari para pengurus RW agar penyaluran dana ke depan dapat diubah menjadi skema hibah barang atau program, bukan dalam bentuk dana segar. Langkah ini dinilai dapat memangkas kendala teknis dan administrasi yang kerap menyulitkan pengurus lingkungan.
“Banyak pengurus RW yang sudah sepuh dan keterbatasan dalam urusan penyusunan proposal hingga pencairan. Selain itu, pengelolaan dana segar juga menyita energi terkait laporan pertanggungjawaban (LPJ) hingga potensi pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Depok, serta menghindari sentimen warga terhadap Pokmas,” jelasnya.
Dengan skema hibah, pengurus RW cukup menjadi penerima manfaat sesuai daftar prioritas kebutuhan di wilayah masing-masing tanpa harus terbebankan oleh birokrasi yang rumit. Diharapkan, penyesuaian mekanisme ini dapat membuat penyerapan anggaran di tingkat RW menjadi lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.















