
SIARANDEPOK.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok memindahkan serta menata ulang rambu lalu lintas di titik rawan kecelakaan sepanjang Jalan Raya Bogor pada Rabu (30/9/2026). Langkah strategis ini diambil guna memperkuat perlindungan bagi keselamatan pengguna jalan, terutama para pelajar di kawasan zona sekolah, disadur dari portal resmi Pemerintah Kota Depok.
Keputusan merelokasi rambu lalu lintas tersebut mengacu pada hasil evaluasi menyeluruh terkait pemetaan kawasan rawan dan kondisi arus lalu lintas setempat. Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Harnas Prihandito, mengungkapkan bahwa penyesuaian posisi rambu sangat krusial agar seluruh instruksi maupun peringatan bahaya dapat terlihat lebih jelas oleh para pengemudi.
Langkah penataan ini dinilai sangat mendesak mengingat Jalan Raya Bogor merupakan akses utama yang selalu dipadati kendaraan setiap harinya. Kepadatan lalu lintas kerap meningkat tajam pada jam-jam rawan, khususnya saat jadwal masuk dan pulang sekolah anak-anak.
Kompol Harnas menegaskan bahwa area sekitar sekolah merupakan zonasi yang amat rentan terhadap risiko insiden lalu lintas. Oleh sebab itu, pemindahan posisi rambu dibuat agar para pengendara sudah mendapatkan peringatan dini dan dapat menurunkan kecepatan kendaraan sebelum memasuki zona sekolah.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kedisiplinan serta kepedulian bersama ketika melintas di area pendidikan. Pengendara diharapkan tidak sekadar mematuhi petunjuk rambu, melainkan juga secara aktif mengutamakan keselamatan para siswa serta penyeberang jalan lainnya.
Melalui optimalisasi fasilitas jalan ini, jajaran kepolisian dan pemerintah daerah berharap dapat menekan angka kecelakaan hingga tingkat fatalitasnya di Kota Depok. Keberadaan rambu yang lebih efektif dan intuitif diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalulintas demi menjaga keselamatan anak sekolah.















