
SIARANDEPOK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok melancarkan operasi penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) secara serentak di 11 kecamatan pada Rabu (30/9/2026). Berdasarkan pemberitaan resmi berita.depok.go.id, langkah terpadu ini digelar guna mewujudkan lingkungan Kota Depok yang lebih tertib dan aman.
Penyisiran di ruang publik tersebut menargetkan berbagai kelompok PPKS, seperti gelandangan, pengemis, anak jalanan, orang terlantar, pengamen, badut, hingga manusia silver. Kegiatan penjangkauan ini melibatkan gabungan dari 11 Tim BKO Kecamatan, Tim Patroli Kota, serta Tim Reaksi Cepat (TRC).
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Depok, Raden Agus Muhamad, menjelaskan bahwa seluruh personel dikerahkan ke titik-titik rawan kumpulnya PPKS. Penanganan di lapangan menitikberatkan pada pendataan awal serta pembinaan secara menyeluruh.
Dari operasi terpadu tersebut, petugas berhasil menjangkau sebanyak 12 orang PPKS. Mereka selanjutnya digiring menuju Kantor Satpol PP Kota Depok untuk menjalani tahapan verifikasi data dan pembinaan awal.
Raden Agus menegaskan, upaya penanganan tidak sekadar berhenti pada tindakan penjangkauan dan penertiban. Satpol PP menjalin koordinasi erat dengan Dinas Sosial agar para warga yang terjaring memperoleh pembinaan lanjutan dan pelayanan sosial yang tepat sasaran sesuai kebutuhan masing-masing.
Pelaksanaan operasi penjangkauan tersebut berlangsung secara aman dan kondusif di seluruh wilayah penyisiran. Pemkot Depok memastikan pendekatan hukum ketertiban umum akan terus berjalan berdampingan dengan fungsi perlindungan sosial bagi masyarakat.














