
Siarandepok.com – DEPOK — Wali Kota Depok, Supian Suri, meresmikan secara serentak 13 Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang tersebar di wilayah Kecamatan Cipayung pada Rabu (16/07/2026) pagi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendekatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat setempat.
Prosesi peresmian tersebut dipusatkan di RW 04, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung. Momentum penting ini ditandai secara simbolis melalui penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Depok yang didampingi langsung oleh Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Depok, Siti Barkah Hasanah.
Dari total fasilitas yang diresmikan, wilayah Kelurahan Ratujaya dan Kelurahan Cipayung mendapatkan beberapa titik baru. Di Kelurahan Ratujaya, fasilitas yang siap beroperasi meliputi Posyandu Mawar RW 04 dan Melati A RW 05, sementara di Kelurahan Cipayung mencakup Posyandu Anggrek B RW 02, Wijaya Kusuma A RW 08, dan Kamboja A RW 11.
Fasilitas serupa juga dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan warga di Kelurahan Bojong Pondok Terong. Di kawasan ini, terdapat tiga posyandu yang turut diresmikan secara bersamaan, yakni Posyandu Anggrek RW 07, Mawar Indah RW 02, dan Kartini RW 04.
Tidak ketinggalan, peningkatan pelayanan juga menyasar Kelurahan Cipayung Jaya dan Kelurahan Pondok Jaya. Warga Cipayung Jaya kini dapat mengakses Posyandu Nuri RW 06 dan Gelatik RW 08, sedangkan di Pondok Jaya diresmikan Posyandu Delima A RW 02, Pepaya A RW 01, dan Kedondong RW 04.
Seluruh Posyandu yang baru saja diresmikan ini berkomitmen untuk langsung menerapkan enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM). Layanan terpadu tersebut tidak hanya berfokus pada kesehatan, melainkan juga mencakup bidang pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, hingga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas).















