Pemkot Depok Sesuaikan Program Jamkes 2026, Warga Desil 1–5 Dapat Bantuan Iuran

- Reporter

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan penyesuaian program Jaminan Kesehatan (Jamkes) yang berlaku pada tahun 2026. Penyesuaian ini dilakukan dengan skema pemberian bantuan iuran jaminan kesehatan bagi warga yang memenuhi kriteria dan masuk dalam Desil 1 hingga 5 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Utang Wardaha, mengatakan masyarakat dapat melakukan pengecekan status desil secara mandiri melalui sistem yang telah disediakan Pemkot Depok.

“Masyarakat dapat masuk ke website Bersinergi Lintas Instansi Menyejahterahkan Masyarakat Miskin (Belimbing Manis) melalui laman https://sitpas.depok.go.id
untuk mengetahui kategori desil,” ujar Utang, Rabu (04/02/26).

Ia menjelaskan, pada laman tersebut masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia. Selanjutnya, sistem akan menampilkan informasi terkait status desil masing-masing warga.

Apabila NIK tidak tercantum dalam desil 1 sampai 5, masyarakat yang merasa tergolong tidak mampu dapat mengajukan pendataan ulang melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di kelurahan masing-masing. Proses tersebut dilakukan untuk pembaruan data, ground checking, serta verifikasi lapangan.

“Puskesos akan melakukan verifikasi agar masyarakat yang tergolong tidak mampu dapat memperoleh program jaminan kesehatan dari pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Devi Maryori, menyampaikan bahwa Pemkot Depok mulai melakukan pemadanan data Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (PBPU BP Pemda) sejak 1 Februari 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor 440/01.0324/Yankes/2026 tentang Penonaktifan PBPU BP Pemda yang diterbitkan pada 22 Januari 2026 dan ditujukan kepada seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) serta masyarakat.

Dalam proses pemadanan data ini, peserta PBPU BP Pemda yang tidak masuk dalam desil 1–5 akan dinonaktifkan.

“Hal ini dilakukan dalam rangka penyesuaian program Jaminan Kesehatan yang berlaku di tahun 2026, di mana bantuan iuran jaminan kesehatan diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria dan terdata dalam desil 1–5 DTSEN,” ujar Devi.

Devi menambahkan, bagi peserta PBPU BP Pemda yang dinonaktifkan namun masih membutuhkan pelayanan kesehatan, dapat melakukan reaktivasi kepesertaan secara mandiri dan status kepesertaan akan langsung aktif.

Sementara itu, bagi masyarakat yang tidak dalam kondisi sakit, dapat menghubungi Puskesos untuk mengajukan pembaruan data DTSEN.

“Dengan begitu, masyarakat yang masuk dalam desil 1–5 tetap bisa terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan setelah dilakukan verifikasi ulang oleh Puskesos,” pungkasnya. (Asep)

Berita Terkait

Ikut UI Half Marathon, Kapolres Depok Kampanyekan Hidup Sehat
DLHK Depok Semprot Pabrik Plastik di Tapos
Cimanggis Night Festival Kembali Hadir: Warga Terhibur, UMKM Bergeliat!
Dorong Ekonomi Umat dan Wisata Halal, Serambi Kuliner At-Thohir Resmi Diluncurkan di Depok
Al Siddiq International School Pondok Gede Bekasi Hadirkan Pembicara Parenting Alumni Gontor Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Tim RW 04 Juarai Volley Ball Putri Ratujaya Cup 2026
Dapur Makin Ngebul! 156 Ribu Rumah di Depok Bakal Pakai Gas Bumi
Cegah Rabies: DKP3 Depok Sediakan Vaksin Gratis untuk Anabul

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Ikut UI Half Marathon, Kapolres Depok Kampanyekan Hidup Sehat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:57 WIB

DLHK Depok Semprot Pabrik Plastik di Tapos

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Cimanggis Night Festival Kembali Hadir: Warga Terhibur, UMKM Bergeliat!

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Dorong Ekonomi Umat dan Wisata Halal, Serambi Kuliner At-Thohir Resmi Diluncurkan di Depok

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Dapur Makin Ngebul! 156 Ribu Rumah di Depok Bakal Pakai Gas Bumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Cegah Rabies: DKP3 Depok Sediakan Vaksin Gratis untuk Anabul

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:26 WIB

PLN dan RS Puri Cinere Pasok Pohon Tabebuya buat Penghijauan Depok

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Rasakan Banyak Manfaat, Warga Sukatani Tapos Ingin Wisata Keberagaman terus Berlanjut

Berita Terbaru

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Christian Rony Putra turut berlari bersama peserta UI Half Marathon, Minggu (11/10/26) yang berlangsung di Universitas Indonesia. (Foto: Humas Polres Depok)

Berita Depok

Ikut UI Half Marathon, Kapolres Depok Kampanyekan Hidup Sehat

Minggu, 11 Okt 2026 - 19:01 WIB

Petugas menguji kualitas lingkungan di area sekitar Pabrik Plastik, Kecamatan Tapos. (Foto: Dok. DLHK Kota Depok)

Berita Depok

DLHK Depok Semprot Pabrik Plastik di Tapos

Minggu, 11 Okt 2026 - 18:57 WIB