Polisi di Jakpus Dinyatakan Tak Terbukti Menganiaya Pedagang Es Gabus

- Reporter

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok — Polda Metro Jaya resmi mengonfirmasi bahwa anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Ikhwan, tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap Suderajat, seorang pedagang es gabus yang videonya sempat viral. Hasil ini keluar setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan kekerasan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa tuduhan kekerasan yang diarahkan kepada Ikhwan tidak memiliki dasar kuat. “Dalam proses pemeriksaan, anggota Bhabinkamtibmas tersebut dinyatakan tidak terbukti melakukan tindakan penganiayaan,” jelas Budi saat ditemui awak media di Jakarta, Senin (2/2/2026).

Menariknya, pernyataan ini juga diperkuat oleh kesaksian langsung dari sang pedagang, Suderajat. Dalam beberapa kali kesempatan pemeriksaan, Suderajat secara konsisten membantah adanya pemukulan atau tindakan fisik yang dilakukan oleh Aiptu Ikhwan terhadap dirinya.

Meski dinyatakan bersih dari tuduhan penganiayaan, Aiptu Ikhwan tidak lepas dari sanksi administratif. Ia tetap diwajibkan menjalani program pembinaan khusus untuk meningkatkan kualitas komunikasi sosialnya. Hal ini bertujuan agar di masa depan, ia dapat berinteraksi dengan masyarakat secara lebih humanis dan persuasif.

Langkah pembinaan ini diambil sebagai respons atas arahan tegas Kapolda Metro Jaya yang menekankan prinsip “Jangan sakiti hati masyarakat.” Pihak kepolisian ingin memastikan setiap anggota di lapangan memiliki kemampuan komunikasi yang baik guna menghindari kesalahpahaman yang dapat memicu kegaduhan publik.

Kasus ini bermula dari video viral yang memperlihatkan Aiptu Ikhwan dan Serda Heri Purnomo memberikan keterangan mengenai kualitas dagangan Suderajat tanpa adanya bukti verifikasi laboratorium. Meski isu fisik telah selesai, insiden ini menjadi pelajaran penting bagi aparat dalam memberikan pernyataan publik terkait produk UMKM di lapangan. (Asep)

Berita Terkait

Tasyakuran HUT ke-27, Supian Suri Sampaikan Harapan dan Program Masa Depan Depok
Kolaborasi Kunci Pembangunan Depok, Libatkan Provinsi dan Swasta
PSAD Memukau di Paripurna HUT Depok ke-27, Tampil Penuh Harmoni dan Semangat
Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka HUT Ke 27 Kota Depok, Walikota Depok Tegaskan Perkuat Kolaborasi Atasi Sampah dan Kemacetan
Tasyakuran HUT Depok ke 27, Walikota Depok Supian Suri Tegaskan Komitmen Pendidikan Gratis hingga Pengolahan Sampah Modern
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Mengikuti Festival Hari Bumi 2026 Bersama 55 Santri dan Guru
Uji Keyakinan, Kuil di India Wajibkan Pengunjung Minum Campuran Urin Sapi
Dilema Trump: Ingin Akhiri Perang Iran, Tapi Teheran Menolak Takluk

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:06 WIB

Tasyakuran HUT ke-27, Supian Suri Sampaikan Harapan dan Program Masa Depan Depok

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

Kolaborasi Kunci Pembangunan Depok, Libatkan Provinsi dan Swasta

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

PSAD Memukau di Paripurna HUT Depok ke-27, Tampil Penuh Harmoni dan Semangat

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka HUT Ke 27 Kota Depok, Walikota Depok Tegaskan Perkuat Kolaborasi Atasi Sampah dan Kemacetan

Jumat, 24 April 2026 - 12:08 WIB

Tasyakuran HUT Depok ke 27, Walikota Depok Supian Suri Tegaskan Komitmen Pendidikan Gratis hingga Pengolahan Sampah Modern

Kamis, 23 April 2026 - 11:23 WIB

Uji Keyakinan, Kuil di India Wajibkan Pengunjung Minum Campuran Urin Sapi

Kamis, 23 April 2026 - 11:19 WIB

Dilema Trump: Ingin Akhiri Perang Iran, Tapi Teheran Menolak Takluk

Kamis, 23 April 2026 - 11:17 WIB

2 Wanita Joki UTBK Unsulbar Ditangkap, Modus Pakai HP Jadul dan KTP Palsu

Berita Terbaru

Berita Depok

Kolaborasi Kunci Pembangunan Depok, Libatkan Provinsi dan Swasta

Jumat, 24 Apr 2026 - 13:04 WIB