Polisi di Jakpus Dinyatakan Tak Terbukti Menganiaya Pedagang Es Gabus

- Reporter

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok — Polda Metro Jaya resmi mengonfirmasi bahwa anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Ikhwan, tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap Suderajat, seorang pedagang es gabus yang videonya sempat viral. Hasil ini keluar setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan kekerasan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa tuduhan kekerasan yang diarahkan kepada Ikhwan tidak memiliki dasar kuat. “Dalam proses pemeriksaan, anggota Bhabinkamtibmas tersebut dinyatakan tidak terbukti melakukan tindakan penganiayaan,” jelas Budi saat ditemui awak media di Jakarta, Senin (2/2/2026).

Menariknya, pernyataan ini juga diperkuat oleh kesaksian langsung dari sang pedagang, Suderajat. Dalam beberapa kali kesempatan pemeriksaan, Suderajat secara konsisten membantah adanya pemukulan atau tindakan fisik yang dilakukan oleh Aiptu Ikhwan terhadap dirinya.

Meski dinyatakan bersih dari tuduhan penganiayaan, Aiptu Ikhwan tidak lepas dari sanksi administratif. Ia tetap diwajibkan menjalani program pembinaan khusus untuk meningkatkan kualitas komunikasi sosialnya. Hal ini bertujuan agar di masa depan, ia dapat berinteraksi dengan masyarakat secara lebih humanis dan persuasif.

Langkah pembinaan ini diambil sebagai respons atas arahan tegas Kapolda Metro Jaya yang menekankan prinsip “Jangan sakiti hati masyarakat.” Pihak kepolisian ingin memastikan setiap anggota di lapangan memiliki kemampuan komunikasi yang baik guna menghindari kesalahpahaman yang dapat memicu kegaduhan publik.

Kasus ini bermula dari video viral yang memperlihatkan Aiptu Ikhwan dan Serda Heri Purnomo memberikan keterangan mengenai kualitas dagangan Suderajat tanpa adanya bukti verifikasi laboratorium. Meski isu fisik telah selesai, insiden ini menjadi pelajaran penting bagi aparat dalam memberikan pernyataan publik terkait produk UMKM di lapangan. (Asep)

Berita Terkait

Perkuat Akuntabilitas, Inspektorat Depok Bedah Hasil Pemeriksaan BPK Bersama OPD
Harga cabai, bawang, hingga beras kompak turun, data terbaru Bapanas
Survei Indikator: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Prabowo Capai 79,9 Persen
Dubes RI untuk Filipina Letjen TNI Purnawirawan Agus Widjojo Meninggal Dunia
Viral Motor Pelaku Tawuran Seruduk Gerobak Nasi Goreng di Jalan Raya Citayem Depok, Tiga Orang Diamankan Polisi
Puluhan Pegawai Dinkes Kota Depok Jalani Tes Urine Bersama BNN di Depok Open Space, Seluruh Hasil Dinyatakan Negatif Narkoba
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Wali Kota Depok dan Forkopimda Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan
Supian Suri Resmi Bentuk Tim Maung ASRI, Siap Keliling Depok Pantau Titik Prioritas Kota

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 12:15 WIB

Perkuat Akuntabilitas, Inspektorat Depok Bedah Hasil Pemeriksaan BPK Bersama OPD

Senin, 9 Februari 2026 - 12:15 WIB

Harga cabai, bawang, hingga beras kompak turun, data terbaru Bapanas

Senin, 9 Februari 2026 - 12:15 WIB

Survei Indikator: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Prabowo Capai 79,9 Persen

Senin, 9 Februari 2026 - 12:15 WIB

Dubes RI untuk Filipina Letjen TNI Purnawirawan Agus Widjojo Meninggal Dunia

Senin, 9 Februari 2026 - 11:59 WIB

Viral Motor Pelaku Tawuran Seruduk Gerobak Nasi Goreng di Jalan Raya Citayem Depok, Tiga Orang Diamankan Polisi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:58 WIB

Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Wali Kota Depok dan Forkopimda Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

Senin, 9 Februari 2026 - 11:58 WIB

Supian Suri Resmi Bentuk Tim Maung ASRI, Siap Keliling Depok Pantau Titik Prioritas Kota

Senin, 9 Februari 2026 - 11:45 WIB

SMAIT Nurul Fikri Juara Liga Basket Pelajar Depok 2026, Kalahkan SMAN 8 di Final Dramatis

Berita Terbaru