



SiaranDepok — Pemerintah Kota Depok kembali meraih prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan mendapatkan penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik.
Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Depok dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Capaian tersebut juga mencerminkan upaya berkelanjutan seluruh perangkat daerah dalam mencegah praktik maladministrasi pada berbagai sektor layanan publik.
Penghargaan diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Depok, Mangnguluang Mansur, bertempat di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Melalui penghargaan ini, Pemerintah Kota Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta memberikan layanan yang mudah, cepat, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kota Depok.
Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat. Prestasi ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan menjaga integritas dalam setiap penyelenggaraan pelayanan publik. (Asep)













