SiaranDepok — Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa alokasi Dana Kelurahan Berbasis RW sebesar Rp300 juta per RW harus dimanfaatkan berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas lingkungan, bukan dibagi rata ke setiap RT.
Penegasan tersebut disampaikan Supian Suri saat memberikan arahan, Selasa (20/01/26).
Ia menekankan bahwa Dana RW Rp300 juta merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang bertujuan mendorong pemerataan pembangunan hingga ke tingkat lingkungan terkecil.
“Pak RW jangan membagi rata alokasi anggarannya ke berapa RT dengan tujuan semuanya dapat.
Bukan begitu. Tapi dilihat mana lingkungan di RW-nya yang paling prioritas membutuhkan,” tegasnya.
Menurut Supian, pembagian anggaran secara merata justru berpotensi membuat program tidak optimal dan tidak menyentuh persoalan utama yang dihadapi warga.
Oleh karena itu, Ketua RW diminta jeli membaca kondisi lingkungan masing-masing.
Ia mencontohkan persoalan banjir yang masih sering terjadi di sejumlah wilayah permukiman.
Dana RW dapat digunakan untuk pembangunan maupun perbaikan drainase di titik-titik rawan yang memang membutuhkan penanganan segera.
“Silakan dimaksimalkan alokasi anggarannya dengan sebaik mungkin untuk menjawab kebutuhan masyarakat di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Sebagai informasi, Pemkot Depok mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 juta untuk setiap RW dengan total anggaran mencapai Rp274 miliar.
Program Dana RW ini dirancang untuk memperkuat pembangunan berbasis kebutuhan lingkungan dan telah diatur melalui menu kegiatan yang bersifat mandatory maupun pilihan. (Asep)










