Buntut Tudingan Tak Berdasar, Legislator Depok Siswanto Resmi Polisikan Oknum LSM ke Polda Metro Jaya

- Reporter

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIARAN DEPOK – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Siswanto resmi menempuh jalur hukum terkait dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dilayangkan ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (20/01/26).

​Siswanto menjelaskan, langkah hukum ini diambil setelah dirinya memberikan waktu bagi pihak oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk menunjukkan itikad baik berupa klarifikasi, namun hal tersebut tidak kunjung dilakukan.

​”Tadi saya didampingi Penasehat Hukum (PH) ke Mapolda untuk melaporkan tuduhan atau fitnah terhadap diri saya. Awalnya saya menunggu itikad baik mereka untuk klarifikasi, namun karena tidak ada, saya anggap ini adalah tuduhan serius yang harus diselesaikan secara hukum,” ujar Siswanto usai membuat laporan.

Persoalan ini berasal dari aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang pada 29 Desember lalu di depan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok dan Koat Kafe. Dalam aksi tersebut, Siswanto dituduh menjadi pelindung (beking) serta membantu pengurusan perizinan kafe tersebut.

​”Tuduhan ini sangat tendensius dan tidak berdasar. Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. Sebagai wakil rakyat, saya merasa perlu meluruskan hal ini agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat,” tegas mantan jurnalis tersebut.

​Di tempat yang sama, Penasehat Hukum Siswanto, Ecy Tuasikal mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah resmi diterima dengan nomor surat STT LP/B/516/1/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Ia menilai pernyataan oknum LSM tersebut telah memenuhi unsur pidana pencemaran nama baik.

​”Tuduhan mereka memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 433, 434 jo 441 ayat (1) KUHP. Kami juga melihat adanya unsur kesengajaan,” jelas Ecy.

​Ecy menambahkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti kuat, termasuk tangkapan layar unggahan media sosial milik oknum tersebut yang sempat beredar sebelum aksi demonstrasi dilakukan.

​”Meskipun postingan tersebut sudah dihapus, kami yakin pihak Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memiliki kemampuan untuk melacak kembali jejak digitalnya. Kami berharap proses hukum ini berjalan lancar demi tegaknya keadilan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tasyakuran HUT ke-27, Supian Suri Sampaikan Harapan dan Program Masa Depan Depok
Kolaborasi Kunci Pembangunan Depok, Libatkan Provinsi dan Swasta
PSAD Memukau di Paripurna HUT Depok ke-27, Tampil Penuh Harmoni dan Semangat
Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka HUT Ke 27 Kota Depok, Walikota Depok Tegaskan Perkuat Kolaborasi Atasi Sampah dan Kemacetan
Tasyakuran HUT Depok ke 27, Walikota Depok Supian Suri Tegaskan Komitmen Pendidikan Gratis hingga Pengolahan Sampah Modern
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Mengikuti Festival Hari Bumi 2026 Bersama 55 Santri dan Guru
Uji Keyakinan, Kuil di India Wajibkan Pengunjung Minum Campuran Urin Sapi
Dilema Trump: Ingin Akhiri Perang Iran, Tapi Teheran Menolak Takluk

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:06 WIB

Tasyakuran HUT ke-27, Supian Suri Sampaikan Harapan dan Program Masa Depan Depok

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

Kolaborasi Kunci Pembangunan Depok, Libatkan Provinsi dan Swasta

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

PSAD Memukau di Paripurna HUT Depok ke-27, Tampil Penuh Harmoni dan Semangat

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka HUT Ke 27 Kota Depok, Walikota Depok Tegaskan Perkuat Kolaborasi Atasi Sampah dan Kemacetan

Jumat, 24 April 2026 - 12:08 WIB

Tasyakuran HUT Depok ke 27, Walikota Depok Supian Suri Tegaskan Komitmen Pendidikan Gratis hingga Pengolahan Sampah Modern

Kamis, 23 April 2026 - 11:23 WIB

Uji Keyakinan, Kuil di India Wajibkan Pengunjung Minum Campuran Urin Sapi

Kamis, 23 April 2026 - 11:19 WIB

Dilema Trump: Ingin Akhiri Perang Iran, Tapi Teheran Menolak Takluk

Kamis, 23 April 2026 - 11:17 WIB

2 Wanita Joki UTBK Unsulbar Ditangkap, Modus Pakai HP Jadul dan KTP Palsu

Berita Terbaru

Berita Depok

Kolaborasi Kunci Pembangunan Depok, Libatkan Provinsi dan Swasta

Jumat, 24 Apr 2026 - 13:04 WIB