Buntut Tudingan Tak Berdasar, Legislator Depok Siswanto Resmi Polisikan Oknum LSM ke Polda Metro Jaya

- Reporter

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIARAN DEPOK – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Siswanto resmi menempuh jalur hukum terkait dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dilayangkan ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (20/01/26).

​Siswanto menjelaskan, langkah hukum ini diambil setelah dirinya memberikan waktu bagi pihak oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk menunjukkan itikad baik berupa klarifikasi, namun hal tersebut tidak kunjung dilakukan.

​”Tadi saya didampingi Penasehat Hukum (PH) ke Mapolda untuk melaporkan tuduhan atau fitnah terhadap diri saya. Awalnya saya menunggu itikad baik mereka untuk klarifikasi, namun karena tidak ada, saya anggap ini adalah tuduhan serius yang harus diselesaikan secara hukum,” ujar Siswanto usai membuat laporan.

Persoalan ini berasal dari aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang pada 29 Desember lalu di depan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok dan Koat Kafe. Dalam aksi tersebut, Siswanto dituduh menjadi pelindung (beking) serta membantu pengurusan perizinan kafe tersebut.

​”Tuduhan ini sangat tendensius dan tidak berdasar. Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. Sebagai wakil rakyat, saya merasa perlu meluruskan hal ini agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat,” tegas mantan jurnalis tersebut.

​Di tempat yang sama, Penasehat Hukum Siswanto, Ecy Tuasikal mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah resmi diterima dengan nomor surat STT LP/B/516/1/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Ia menilai pernyataan oknum LSM tersebut telah memenuhi unsur pidana pencemaran nama baik.

​”Tuduhan mereka memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 433, 434 jo 441 ayat (1) KUHP. Kami juga melihat adanya unsur kesengajaan,” jelas Ecy.

​Ecy menambahkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti kuat, termasuk tangkapan layar unggahan media sosial milik oknum tersebut yang sempat beredar sebelum aksi demonstrasi dilakukan.

​”Meskipun postingan tersebut sudah dihapus, kami yakin pihak Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memiliki kemampuan untuk melacak kembali jejak digitalnya. Kami berharap proses hukum ini berjalan lancar demi tegaknya keadilan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hujan Gerimis Tak Surutkan Antusiasme 250 Jamaah di Subuh Berjamaah Bikers Subuhan Depok
Wardah Cosmetics Hadir Ke Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Kampus Putri
Grand Launching SPPG Kemiri Muka II, Pemkot Depok Dorong Program MBG untuk Indonesia Emas 2045
Bapperida Kota Depok Paparkan Prioritas Pembangunan 2027 di Forum Renja Kecamatan Pancoran Mas
SMP Trampil Syuhada Jakarta Adakan Fieldtrip Ke Bandung Bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Kecamatan Pancoran Mas Paparkan Renja 2027 dengan Pagu Anggaran Rp60,3 Miliar
Menanti Hilal Ramadan 2026: Simak Perbedaan Jadwal Versi Pemerintah, Muhammadiyah, dan BRIN
Netanyahu Temui Trump di Washington, Desak AS Tekan Program Rudal Balistik Iran

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:28 WIB

Hujan Gerimis Tak Surutkan Antusiasme 250 Jamaah di Subuh Berjamaah Bikers Subuhan Depok

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:52 WIB

Wardah Cosmetics Hadir Ke Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Kampus Putri

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:46 WIB

Grand Launching SPPG Kemiri Muka II, Pemkot Depok Dorong Program MBG untuk Indonesia Emas 2045

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:43 WIB

Bapperida Kota Depok Paparkan Prioritas Pembangunan 2027 di Forum Renja Kecamatan Pancoran Mas

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:38 WIB

SMP Trampil Syuhada Jakarta Adakan Fieldtrip Ke Bandung Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:26 WIB

Menanti Hilal Ramadan 2026: Simak Perbedaan Jadwal Versi Pemerintah, Muhammadiyah, dan BRIN

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:26 WIB

Netanyahu Temui Trump di Washington, Desak AS Tekan Program Rudal Balistik Iran

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:26 WIB

Pantas Hafal Lokasi! Sindikat Maling Kabel di 46 SPBU Ternyata Mantan Teknisi Pemasangan

Berita Terbaru