Buntut Tudingan Tak Berdasar, Legislator Depok Siswanto Resmi Polisikan Oknum LSM ke Polda Metro Jaya

- Reporter

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIARAN DEPOK – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Siswanto resmi menempuh jalur hukum terkait dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dilayangkan ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (20/01/26).

​Siswanto menjelaskan, langkah hukum ini diambil setelah dirinya memberikan waktu bagi pihak oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk menunjukkan itikad baik berupa klarifikasi, namun hal tersebut tidak kunjung dilakukan.

​”Tadi saya didampingi Penasehat Hukum (PH) ke Mapolda untuk melaporkan tuduhan atau fitnah terhadap diri saya. Awalnya saya menunggu itikad baik mereka untuk klarifikasi, namun karena tidak ada, saya anggap ini adalah tuduhan serius yang harus diselesaikan secara hukum,” ujar Siswanto usai membuat laporan.

Persoalan ini berasal dari aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang pada 29 Desember lalu di depan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok dan Koat Kafe. Dalam aksi tersebut, Siswanto dituduh menjadi pelindung (beking) serta membantu pengurusan perizinan kafe tersebut.

​”Tuduhan ini sangat tendensius dan tidak berdasar. Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. Sebagai wakil rakyat, saya merasa perlu meluruskan hal ini agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat,” tegas mantan jurnalis tersebut.

​Di tempat yang sama, Penasehat Hukum Siswanto, Ecy Tuasikal mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah resmi diterima dengan nomor surat STT LP/B/516/1/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Ia menilai pernyataan oknum LSM tersebut telah memenuhi unsur pidana pencemaran nama baik.

​”Tuduhan mereka memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 433, 434 jo 441 ayat (1) KUHP. Kami juga melihat adanya unsur kesengajaan,” jelas Ecy.

​Ecy menambahkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti kuat, termasuk tangkapan layar unggahan media sosial milik oknum tersebut yang sempat beredar sebelum aksi demonstrasi dilakukan.

​”Meskipun postingan tersebut sudah dihapus, kami yakin pihak Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memiliki kemampuan untuk melacak kembali jejak digitalnya. Kami berharap proses hukum ini berjalan lancar demi tegaknya keadilan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis
Masjid Ummahatul Mu’minin, RW 03 Depok Pancoran Mas Kota DepokTebarkan Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Penyembelihan 6 Sapi Kurban
DKM Mushola Al-Mu’min, Sukatani Tapos Depok Tebar Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Pemotongan Hewan Kurban
Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya
Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia
Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa
Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:14 WIB

Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:54 WIB

Aqiqah di Pesantren Pilihan Terbaik Untuk Buah Hati: Pilihan Cerdas Orang tua Penuh Cinta dan Harapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:28 WIB

Primago Consulting: Konsultan Manajemen Sekolah Islam di Indonesia

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:22 WIB

23 Tahun Kiprah Pondok Pesantren Darul Mu’minin As’adiyah Doping, Wajo: “Merawat Tradisi, Membangun Peradaban”

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:17 WIB

Liburan Berkesan, Akhlak Terbentuk, Waktu Produktif dan Bermanfaat dengan Quranic Camp Bimbel Primago 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:31 WIB

Kajian Subuh Pagi (KSP) “Vibe Positif, Prestasi Melejit: Rahasia 24 Jam Membangun Karakter Pemimpin di Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago” Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:15 WIB

Big Field Trip MI Mumtaza Islamic School 2026

Berita Terbaru