Catatan Guru Besar UIN Jakarta Soal KUA Sebagai Tempat Pelayanan Semua Agama

- Reporter

Selasa, 27 Februari 2024 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana Kementerian Agama menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pencatatan perkawinan bagi semua pemeluk agama mendapat dukungan dari berbagai pihak. Namun, terdapat sejumlah hal yang harus dilakukan agar rencana tersebut berjalan dengan optimal.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, menyambut baik rencana KUA sebagai tempat pelayanan bagi semua agama. Menurut dia, esensi Kementerian Agama sebagai organisasi negara yang melayani seluruh umat beragama dapat direalisasikan dengan rencana tersebut.

“Ini gagasan out of the box namun sangat rasional karena sejatinya Kemenag adalah kementerian untuk semua agama. Dari sisi ide patut didukung oleh pelbagai pihak” kata Tholabi di Jakarta, Minggu (25/2/2024).

Hanya saja, kata Tholabi, rencana tersebut harus terlebih dahulu dikonsolidasikan melalui berbagai aspek, baik regulasi, organisasi, maupun kemampuan sumber daya manusia (SDM). Menurut dia, berbagai aspek tersebut penting dikonsolidasi untuk memastikan bahwa rencana tersebut dapat berjalan dengan baik.

tentu sejumlah aspek seperti regulasi, organisasi, hingga SDM harus dibereskan terlebih dahulu,” ingat Tholabi.

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta ini menyebutkan, dari sisi regulasi secara eksplisit maupun implisit masih menempatkan pencatatan perkawinan di dua klaster, yakni pencatatan perkawinan untuk Muslim dan pencatatan perkawinan bagi non Muslim. Soal regulasi ini, kata Tholabi, membutuhkan energi yang tidak ringan.

“Seperti di UU Nomor 32 Tahun 1954 tentang Penetapan UU Nomor 22 Taun 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk, UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan, dan PMA Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama (KUA),” urai Tholabi.

Di bagian ini, Tholabi mengingatkan akan berdampak pada persinggungan dengan kementerian dan lembaga lainnya seperti dalam urusan koordinasi dan harmonisasi, baik dari sisi regulasi maupun pemindahan beban kerja antarinstansi.

“Jadi tidak sekadar urusan regulasi, tapi harus melakukan penyamaan persepsi antar kementerian dan pelaksana teknis di lapangan,” ingat Tholabi.

Di bagian lainnya, Tholabi juga memotret tentang satuan kerja yang membidangi masalah Kantor Urusan Agama (KUA), yakni Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah yang berada di bawah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Menurut dia, perihal penyesuaian organisasi di internal kementerian tidak begitu krusial.

“Saya kira, jika urusan internal organisasi di Kementerian Agama tidak terlalu rumit, tinggal reposisi dan membuat payung hukum saja,” kata Tholabi.

Di aspek lainnya, Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) ini juga menyebutkan soal kesiapan SDM di lapangan yang mesti dilakukan dalam bentuk peningkatan kapasitas dan pengetahuan demi pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Catatan Guru Besar UIN Jakarta Soal KUA Sebagai Tempat Pelayanan Semua Agama

Berita Terkait

Dana RW Rp300 Juta Bukan Sekadar Bangun Jalan! RW 10 Kelurahan RJB Pancoran Mas Kota Depok Depok Pilih Mobil Siaga, Ini Alasannya
PRIMAGEN dan FORKESI Hadirkan Tes Pemetaan Minat Bakat Anak Spesial di SPEKIX 2026
Al Siddiq International School Pondok Gede Bekasi Hadirkan Pembicara Parenting Alumni Gontor Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Rasakan Banyak Manfaat, Warga Sukatani Tapos Ingin Wisata Keberagaman terus Berlanjut
Rinso dan Othman Sulap Noda Pakaian Jadi Karya Fashion di Kopikalyan
Calon Ketua Umum HIPPI Kota Depok Beserta Calon Pengurus Memperkuat Konsolidasi Bersama Ketua DPD HIPPI Jawa Barat Sebelum Pelantikan
SMA Perguruan Rakyat 3 Gelar Kegiatan LDKS (Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa) Bersama Dirgantara Outbond Training (DOT) Tahun 2026
Dies Natalis ke-18 Tahun, Polimedia Siapkan Talenta Kreatif yang Unggul, Berdaya Saing, dan Berdampak

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:45 WIB

Wujudkan Kota Sehat Wistara, FKDS Kenalkan Slogan Depok Bugar 9 SS

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:43 WIB

Mau Naik Level di Gudang Shopee? Ini Kuncinya!

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Kejar Target PBB-P2 Akhir Tahun, BKD Depok Rangkul Pemangku Wilayah

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:34 WIB

Anak Depok Punya Bakat Hemat: Chandra Beri Apresiasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:31 WIB

Jaga Wajah Kota, Supian Suri Minta Baliho Dibongkar

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Keren! Siswa SDN Tanah Baru 3 Depok Sabet Juara Adzan Se-Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Sabet Tiga Penghargaan Jabar, Supian Suri: Terima Kasih Nakes & Kader Posyandu Depok!

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Lestarikan Budaya dan Kolaborasi, Wakil Wali Kota Depok Buka Harmoni Angklung 2026

Berita Terbaru

Rapat Koordinasi Kota Sehat digelar di Ruang Edelweis Lantai 5 Balai Kota Depok, Senin (12/10/26). (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Wujudkan Kota Sehat Wistara, FKDS Kenalkan Slogan Depok Bugar 9 SS

Senin, 12 Okt 2026 - 23:45 WIB

Lurah Cilangkap, Ghalih Catur Prasetya bersama penanggung jawab PT UBGM Depok DC, Ansel dan peserta rekrutmen terbuka dari Kelurahan Cilangkap. (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Mau Naik Level di Gudang Shopee? Ini Kuncinya!

Senin, 12 Okt 2026 - 23:43 WIB

Kantor Pelayanan PBB dan BPHTB Kota Depok. (Foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Kejar Target PBB-P2 Akhir Tahun, BKD Depok Rangkul Pemangku Wilayah

Senin, 12 Okt 2026 - 23:40 WIB

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah (kedua dari kiri), memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada para siswa SD berprestasi yang memenangkan Lomba-Lomba Pendidikan. Acara penyerahan ini berlangsung di Gedung PGRI Kota Depok, Grand Depok City, pada Senin (12/10/2026). (Foto: Siaran Depok/AN Rafi)

Berita Depok

Anak Depok Punya Bakat Hemat: Chandra Beri Apresiasi

Senin, 12 Okt 2026 - 23:34 WIB

Pembongkaran papan reklame yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Depok beberapa waktu lalu. (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Jaga Wajah Kota, Supian Suri Minta Baliho Dibongkar

Senin, 12 Okt 2026 - 23:31 WIB