Mudahkan Bayar Zakat, LAZ PERSIS Luncurkan Zakat Digital PERSIS Pay

- Reporter

Rabu, 21 Februari 2024 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembayaran zakat merupakan kewajiban bagi masyarakat Muslim, dan di era digital seperti sekarang ini, prosesnya semakin mudah berkat pengembangan teknologi digital.

Direktur Lembaga Amil Zakat Persatuan Islam (LAZ PERSIS), Ustaz Angga Nugraha S.Kom.I, menjelaskan, keluarga besar Jamiyyah Persatuan Islam (PERSIS) dan umat Muslim pada umumnya kini bisa membayar zakat, infak, dan sedekah dengan mudah melalui aplikasi online yang ada di web lazpersis.or.id dan PERSIS Pay.

“Alhamdulillah, LAZ PERSIS telah mengembangkan beberapa aplikasi yang aman untuk memudahkan layanan pembayaran zakat” kata Angga dalam keterangan yang diberikan pada Selasa, (20/2/2024).

Ustaz Angga menambahakn, tujuan dari pengembangan ini adalah untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan zakatnya tanpa perlu mengalami kesulitan dalam menyalurkannya.

“Dengan adanya pembayaran melalui platform online, kami berharap potensi zakat dapat mengalami peningkatan yang signifikan,” ungkap dia.

Selain itu, lanjut Ustaz Angga, langkah inovatif ini bertujuan juga membawa manfaat besar bagi umat Muslim.

“Karena hal ini akan memberikan aksesibilitas yang lebih besar dan memudahkan proses pembayaran zakat bagi mereka yang ingin beramal,” tuturnya.

Ia pun mengajak, mari kita bersama-sama meresapi urgensi dan kemudahan dalam menunaikan kewajiban zakat. Dengan memanfaatkan teknologi digital yang telah disediakan oleh LAZ PERSIS untuk membayar zakat, infak, dan sedekah dengan mudah dan aman.

Ustaz Angga juga memandang, dengan berpartisipasi dalam pembayaran zakat melalui aplikasi online, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama.

“Tetapi juga memberikan dampak positif yang besar bagi sesama umat Muslim yang membutuhkan,” papar Ustaz Angga.

Terakhir, ia meminta kepada seluruh ummat muslim, mari kita bergerak bersama-sama menuju kebaikan dan meningkatkan potensi zakat untuk membantu lebih banyak orang yang membutuhkan.

“Ayo bergabung dengan LAZ PERSIS sekarang dan jadilah bagian dari perubahan positif untuk kesejahteraan umat Muslim,” tandasnya.

Diketahui untuk memudahkan bazar zakat, masyarakat tinggal mendownload saja aplikasi PERSIS Pay di Playstore dan Appstore. Setelah itu, bebas bazar zakat sesukanya dengan fitur-fitur yang ada, mudahkan!

Berita Terkait

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu
Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang
Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang
Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan
Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan
Longsor di Kemiri Muka, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok Lakukan Penanganan dan Perkuat Struktur Tanah
Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta
Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:26 WIB

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 April 2026 - 13:23 WIB

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 April 2026 - 13:19 WIB

Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang

Rabu, 22 April 2026 - 13:17 WIB

Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:26 WIB

Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta

Rabu, 22 April 2026 - 08:24 WIB

Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Selasa, 21 April 2026 - 08:54 WIB

Update Konflik: Iran Beri Syarat “All-in” ke Amerika Serikat

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:26 WIB

Berita

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:23 WIB