Siarandepok.com – Kementerian Kesehatan meminta semua Jajaran Kesehatan siaga terkait merebaknya penyakit pneumonia yang saat ini menjangkit anak anak di Tiongkok.
World Health Organization (WHO), melaporkan telah terjadi peningkatan kasus Undefined Pneumonia sebesar 40% di Tiongkok Utara.
Untuk mengantisipasi penyakit tersebut, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran nomor PM.03.01/C/4732/2023 tentang kewaspadaan terhadap kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat Edaran tersebut terbit pada 27 November 2023. Surat Edaran itu ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kabupaten/Kota, Direktur/Kepala Rumah Sakit, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Kepala Puskesmas di Indonesia.
Kantor Kesehatan Pelabuhan diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang, binatang, dan barang di Pelabuhan, Bandar Udara dan Pos Lintas Batas Negara terutama yang berasal dari negara terjangkit.
KKP dan fasilitas pelayanan kesehatan diminta melaporkan penemuan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (KSDR) kepada Kemenkes RI. Tak hanya itu, promosi kesehatan juga harus dilakukan oleh semua pihak.
Sebagaimana diketahui, Pneumonia merupakan salah satu masalah kesehatan pada sistem pernapasan.
Pneumonia pada anak terjadi ketika paru-paru anak mengalami peradangan atau infeksi. Kondisi ini biasanya diawali dengan infeksi pada saluran pernapasan atas, seperti hidung dan tenggorokan.
