SiaranDepok.com – Tahun ini, Pemerintah Kota Depok melewati Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) akan membagikan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 674 rumah. Sekarang, sistem yang dijalankan sedang dalam langkah pembukaan rekening Bank Jabar Banten (BJB) untuk ratusan penerima manfaat
Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Mi’raz mengatakan, awalnya ada 758 rumah yang akan diperbaiki di 2022. Tapi, setelah dilakukan verifikasi lapangan, totalnya hanya 674 unit rumah yang pantas mendapatkan bantuan.
“Kami menganggarkan sekitar Rp 15 miliar lebih untuk perbaiki RTLH di Kota Depok tahun 2022,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok untuk pelaksanaan renovasi RTLH.
Menurutnya, warga Depok yang rumahnya tidak dapat dalam verifikasi tahap akhir karena ada beberapa faktor, seperti rumah sudah direnovasi secara mandiri, atau pernah mendapat bantuan serupa ataupun rumah telah dianggap layak huni.
Sementara itu, Kepala Bidang Permukiman Disrumkim Kota Depok, Sukanda menambahkan, rumah yang nantinya akan direnovasi berasal dari ajuan masyarakat pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Serta aspirasi Anggota DPRD pada masing-masing daerah pemilihan.
Masing-masing penerima manfaat, tambah Sukanda, akan mendapatkan bantuan senilai Rp 23 juta.
“Rinciannya, Rp 20 juta untuk material dan Rp 3 juta untuk upah pekerja,” tandasnya.