Siarandepok.com – Demi maksimalnya kerja pengurus dan sedang maraknya wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan kurban Majlis Ulama Indonesia Kecamatan Bojongsari mengadakan kegiatan Musyawarah Kerja dan Sosialisasi Fatwa MUI No 32 Tahun 2022. Kegiatan dilaksanakan di Aula SDIT Azkia Pimpinan Ust. H. Fikry Kelurahan Duren Mekar.
Kegiatan di hadiri pengurus MUI Kota Depok DR. KH. Samsul Yakin, Wakil Ketua Umum MUI Kota Depok sekaligus membuka acara.
Dalam kegiatan tersebut Kiai Samsul mengatakan saya sangat mengapresiasi, kegiatan ini sangat bagus bagian dari kerjaan rutin musyawarah kerja yang di rangkai dengan sosialisasi fatwa ini juga sebagai media konsolidasi sesama penguru MUI, tiga tujuan MUI yang tertinggi yang saya sampaikan tadi dalam sambutan adalah himayatuddin menjalankan agama, himayatul ummah menjaga ummat, himatuddaulah menjaga bangsa dan negara dan itu tugas kita ramai-ramai, Kiai samsul menambahkan semoga acara ini sukses dan mengasilkan hasil hasil yang di harapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu H. Mursalin Camat Bojongsari menyampaikan saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pengurus MUI Kecamatan Bojongsari yang sudah melaksanakan kegiatan ini dengan sebaik baiknya sesuai dengan visi MUI, terciptanya kondisi kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan yang baik, memperoleh ridho dan ampunan Allah swt tentunya ini dapat dilaksanakan tidak hanya di kecamatan tetapi juga dikelurahan sehingga tujuan yang di harapkan kepada pengurus dan masyarakat yercapai dengan baik
Ketika ditanya terkait bahwa Kecamatan telah menyediakan sekretariat Camat Bojongsari mengatan, iyaa bahwasanya sekretarit adalah hal yang sangat penting untuk keberjalannya organisasi dan kami telah mempersiapkan ruangan tersebut yang ada di Kecamatan di lantai dua, mudah-mudahan bisa di pakai untuk pengurus, kedepan kita juga kecamatan akan selalu sinergi terkait kegiatan keagamaan baik MUI tingkat Kecamatan dan kelurahan tutupnya.
Ditempat yang sama KH. Encep Hidayat Ketua MUI Kecamatan Bojongsari mengatatakan hari ini ada dua kegiatan pertama muker dengan medatangkan narasumber dari MUI Kota dalam hal ini KH Kostia Permana Sekum MUI Kota Depok dan yang kedua sosialisasi Fatwa MUI nomor 32 tahun 2022 berharap dengan ini menjadi panduan dan sengaja kita undang MUI Kelurahan sebagai panjang tangan kepada masyarakat jangan sampai masyarakat bingung maka tugas MUI menyampaikan keada masyarakat mengenai program kedepan insyaAllah kita akan maksimalkan terkait pelayanan Jenazah karena ini harus kita siapakan regenenerasi akan hal tersebut, ditanya harapannya kedepan Kiai Encep berharap pengurus ini menjadi pengurus yang solid, pengurus ini jadi uswatun hasanah bagi ummat dan dapat menjadi corong tiga hal yang di sampaikan oleh Kiai Samsul Yakin kita akan mengarahkan kesana jangan sampai ada pemikiran-pemikiran yang kemudian bertentangan dengan NKRI maka kita selalu aman Syar’i aman NKRI tuturnya
Selain dihadiri Pengurus MUI Kota Depok dan MUI Kecamatan Bojongsari kegiatan juga dihadiri oleh para Ketua dan pengurus MUI Kelurahan se Kecamatan Bojongsari. (da)
