Syarat dan Cara Perpanjang SIM 2022 via Online

- Reporter

Senin, 14 Maret 2022 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Sesuai dengan Pasal 77 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikannya.

SIM harus diperpanjang setiap 5 tahun sekali, ini berlaku untuk SIM semua golongan. Lalu, bagaimana syarat dan cara memperpanjang SIM tahun 2022? Syarat perpanjangan SIM yaitu :

1.Siapkan fotokopi KTP

2.FotoKopi SIM Lama

3.Bukti Cek Kesehatan

Selain perpanjang SIM dengan mendatangi tempat yang telah ditentukan ternyata Perpanjangan SIM juga bisa dilakukan via Online. Adapaun syarat Perpanjangan SIM Via Aplikasi seperti dilansir dari laman resmi Korlantas, berikut dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang SIM jika Anda akan melakukan perpanjangan SIM via aplikasi:

1.SIM lama

2.E-KTP

3.Hasil RIKKES Jasmani

4.Hasil Tes Psikologi

5.Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru.

6.Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal

Berita Terkait

120 Bangunan Liar di Jalan Pasir Putih Sawangan Ditertibkan, Pospol Ikut Direlokasi
Pemkot Depok Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT
BNN Cup 7 Digelar di Depok, Diikuti Lebih dari 2.000 Atlet dari 16 Provinsi
dr. Karlina Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KADIN Kota Depok Periode 2026-2031
Bantuan Korban Gempa NTT dari ASN dan PMI Depok Capai Rp375 Juta
Pramuka Berbagi, Kwaran Pancoran Mas Salurkan Santunan untuk 30 Anak Yatim
Wali Kota Depok Terbang ke Flores Boyong Bantuan Rp375 Juta untuk Korban Gempa NTT
Sinergi Jaga Kamtibmas, Polres Metro Depok Sambangi Pimpinan Daerah Muhammadiyah

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:45 WIB

120 Bangunan Liar di Jalan Pasir Putih Sawangan Ditertibkan, Pospol Ikut Direlokasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Pemkot Depok Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:39 WIB

BNN Cup 7 Digelar di Depok, Diikuti Lebih dari 2.000 Atlet dari 16 Provinsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:35 WIB

dr. Karlina Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KADIN Kota Depok Periode 2026-2031

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Bantuan Korban Gempa NTT dari ASN dan PMI Depok Capai Rp375 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Studio Foto Yang Nyaman di Sawangan Depok | Dirgantara Digital Studio (DDS)

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Khidmat dan Haru, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Depok Diwarnai Harapan Baik

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Wali Kota Depok Sampaikan Duka Cita untuk Korban Gempa NTT

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Depok Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:42 WIB