BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, SIM-STNK, Hingga Naik Haji

- Reporter

Senin, 21 Februari 2022 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Kartu peserta BPJS Kesehatan kini menjadi syarat bagi masyarakat untuk mendapat pelayanan publik

Selain mengurus SIM dan STNK kepesertaan BPJS kesehatan juga akan menjadi syarat menjual tanah hingga umroh dan haji, mulai satu Maret 2022 kepesertaan BPJS kesehatan akan menjadi syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan publik.

Aturan ini tercantum instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 yang ditekan Presiden Jokowi 6 Januari lalu, menurut aturan tersebut warga harus terdaftar secara resmi  di program BPJS kesehatan untuk mengurus berbagai keperluan.

Mulai dari mengurus SIM, STNK, dan SKCK, pendaftaran haji dan umrah hingga urusan jual-beli tanah, khusus untuk pendaftaran haji aturan ini  berlaku bagi warga yang akan menjalankan ibadah haji khusus.

Mereka harus merupakan peserta aktif dalam program JKN, artinya kini warga wajib terdaftar dan patuh membayar iuran BPJS kesehatan agar bisa dilayani, kebijakan ini diterapkan 98%penduduk Indonesia terdaftar dalam program JKN pada 2024 mendatang.

Sementara pada tahun lalu jumlah peserta JKN baru mencapai 235,7juta orang atau 86, 17 persen.

Berita Terkait

Jalin Sinegritas Forkopimda Mancing Bersama, Ciptakan Pemerintah Yang Bersih
Mempererat Kebersamaan Lewat Joran: Lomba Mancing Hari Bhakti Adhyaksa Jadi Ajang Sinergi Pemkot Depok
Kolaborasi Forkopimda Depok: Manfaatkan Urban Farming Lewat Tanam Bawang Merah
Menjaga Kebugaran Saat Nobar Final Piala Dunia 2026: Tips Sehat Menikmati Laga Argentina vs Spanyol
Sambut Final Piala Dunia 2026, Pemkot Depok Ajak Warga Nobar Seru di Alun-Alun GDC
Piala Soeratin U-13 & U-15: Harapan Supian Suri untuk Masa Depan Sepak Bola Depok
Semarak Puncak Hari Koperasi ke-79 di Kota Depok, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Hiburan Rakyat
Gerak Cepat Pemkot Depok: Adopsi Teknologi Canggih Demi Cegah Kebakaran Berulang di TPA Cipayung
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kolaborasi Forkopimda Depok: Manfaatkan Urban Farming Lewat Tanam Bawang Merah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:58 WIB

Sambut Final Piala Dunia 2026, Pemkot Depok Ajak Warga Nobar Seru di Alun-Alun GDC

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:12 WIB

Semarak Puncak Hari Koperasi ke-79 di Kota Depok, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Hiburan Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:41 WIB

Lampu Hijau dari Warga, Pembangunan Rumah Kreatif Anak Istimewa di Pondok Cina Akhirnya Dimulai

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:54 WIB

Langkah Tegas DPUPR Kota Depok: Perketat Pengawasan Proyek Strategis Demi Mutu Infrastruktur

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:36 WIB

Langkah Nyata Pemkot Depok Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman Bagi Siswa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:29 WIB

Perbaikan Jalan H. Kenan Diapresiasi Warga RW 14 Bojongsari, Beraktivitas Semakin Mudah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:22 WIB

Optimisme Supian Suri: Koperasi Depok Siap Melompat Lebih Jauh di Era Digital

Berita Terbaru