SiaranDepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 443/47-Dinkes untuk Kesiapsiagaan Menghadapi Kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) varian Omicron yang baru.
Surat Edaran Nomor 443/47-Dinkes memaparkan sejumlah arahan bagi masyarakat.
Terdapat 7 arahan yang berada dalam Surat Edaran tersebut yaitu :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga : Beberapa Pegawai Bakesbangpol Kota Depok Positif Covid-19 – Siaran Depok
Yang ke 1, seluruh warga untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan disiplin dan ketat dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurahi mobilitas dan menghindari makan bersama.
Yang ke 2, untuk menjaga kondisi kesehatan tubuh dengan makanan gizi seimbang dan pola hidup bersih dan sehat.
Yang ke 3, melakukan pengendalian dan pengawasan penerapan prokes, terutama di pusat-pusat kegiatan sosial dan ekonomi, dengan menerapakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara konsisten.
Yang ke 4, melakukan pengawasan terhadap warga yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri dan melaporkan secara cepat jika ditemukan kasus kepada Satgas Penanganan Covid-19, baik level kelurahan, kecamatan, maupun kota.
Yang ke 5, seluruh satuan di berbagai jenjang melakukan sinergitas antara masyarakat, tiga pilar dengan UPTD Puskesmas, rumah sakit, UPTD Labkesda dan fasilitas kesehatan lainnya dalam melakukan upaya 3T (tracing, testing dan treadmtmen) bagi kasus konfirmasi atau probable Covid-19 varian omicron beserta kontak erat.
Yang ke 6, mengoptimalkan kembali peran Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ) dalam pengendalian dan pengawasan prokes di level komunitas.
Yang ke 7, melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi warga dan anak-anak usia 6-11 tahun, serta vaksin booster bagi prioritas kelompok lansia dan kelompok rentan. Terakhir, bagi masyarakat yang melakukan aktivitas perkantoran, tempat kerja dan aktivitas luar lainnya agar menerapkan prokes, baik diperjalanan, di tempat kerja maupun ketika kembali ke rumah, agar tidak terjadi klaster keluarga.
Maka dari itu kita harus selalu berhati-hati, Patuhi protokol kesehatan.
Stay healthy and safe seluruh warga Depok.
