SiaranDepok.com – Terdapat rombongan mobil mewah yang melintas di tol Andara, namun rombongan tersebut berhenti dengan sengaja di tengah jalan untuk melakukan dokumentasi yang menggangu pengendara lain dibelakangnya.
Padahal ada peraturan yang dimana pengendara dilarang berhenti ditengah jalan tol, dan rombongan mobil mewah tersebut harus di tilang karena melanggar.
Rombongan tersebut sengaja berhenti di Tol Km 02+400 Andara, pada hari Minggu jam 10.45 WIB, hanya untuk sesi dokumentasi.
Baca Juga : Tinjau Perdana PTMT 100%, Wali Kota Ingatkan Soal Jaga Jarak – Siaran Depok
Yang pada akhirnya jalan tol tersebut menjadi terhalang oleh rombongan konvoi tersebut
“(Mereka) sedang melaksanakan dokumentasi di dalam tol, sehingga mengganggu pengguna jalan yang lain,” kata Sutikno sebagai Kasat Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya.
Mereka telah melanggar Peraturan Pemerintah RI No.15 Tahun 2005 tentang jalanan tol.
Tetapi rombongan tersebut tidak ditilang dikarenakan mereka dapat diajak kerjasama untuk membubarkan rombongannya dari jalan tol.
“Harusnya kena (tilang), cuma karena tadi kooperatif. Nurut diarahkan,” ujar Sutikno. sehingga mereka hanya diberikan teguran dan peringatan saja.
“Ditegur (saja), karena memang begitu polisi datang, sudah mau membubarkan diri, Yang penting tidak mengulangi lagi,” katanya