YPSSI Berikan Santunan Pengobatan Kepada Pengemudi Dan Penumpang Maxim Yang Mengalami Kecelakaan

- Reporter

Rabu, 19 Januari 2022 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Semenjak diluncurkan pada Oktober 2021 lalu, Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia atau YPSSI telah menyampaikan santunan kepada para mitra pengemudi dan penumpang yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim. Terhitung hingga 18 Januari 2022, terdapat 12 klaim yang telah diselesaikan oleh YPSSI baik untuk pengemudi maupun penumpang.

YPSSI sebagai program santunan kecelakaan yang didirikan oleh Maxim Indonesia menjadi salah satu wujud kepedulian Maxim terhadap mitra layanan maupun pengguna setianya. YPSSI berfokus pada pemberian amal dan santunan untuk penumpang maupun mitra layanan Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan saat menggunakan layanan Maxim.

baca juga :

Qoala Plus Ajak Tenaga Pemasar Tingkatkan Inklusi Keuangan Indonesia

Kasus kecelakaan yang dilaporkan pun beragam, mulai dari kecelakaan ringan hingga kasus kematian. Seperti yang terjadi di kota Pekanbaru dimana pengemudi mengalami kecelakaan lalu lintas, hingga kasus pembunuhan yang terjadi pada mitra pengemudi Maxim di Kota Padang. Sedangkan untuk kasus kecelakaan pada penumpang terjadi di Kota Cirebon dimana penumpang mengalami kecelakaan lalu lintas hingga melukai pelipis dan lengannya yang diakibatkan karena kelalaian pengemudi lain yang melawan arus lalu lintas.

Saat ini, dana yang berhasil disalurkan kepada mitra pengemudi dan penumpang adalah sebesar Rp 98,000,000 dan telah diterima dengan baik sesuai dengan klaim yang diajukan melalui kantor cabang Maxim maupun melalui alamat e-mail YPSSI. Adapun kasus klaim santunan terbesar adalah senilai Rp 50,000,000.

Prosedur pengajuan klaim santunan dapat dilakukan melalui kantor cabang Maxim terdekat di kota masing-masing dengan membawa bukti berupa dokumen-dokumen pendukung beserta tagihan rumah sakit yang akan diajukan. Pengajuan klaim juga dapat dilakukan dengan cara mengirimkan e-mail melalui info@ypssisocial.org.

Diharapkan kehadiran YPSSI dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada mitra pengemudi beserta pengguna layanan Maxim.

Berita Terkait

Pemkot Depok Imbau Peringatan HUT ke-81 RI Digelar Sederhana dan Bebas Kepentingan Politik
Wali Kota Depok: Job Fair 2026 Jadi Ruang Belajar dan Peluang Raih Pekerjaan
Job Fair Depok 2026 Masih Dipadati Pencari Kerja, Ribuan Pelamar Berburu Lowongan
DLHK Depok Pastikan Pengangkutan Sampah ke TPA Cipayung Tetap Normal
UPN Veteran Jakarta Implementasi Green Business dalam Meningkatkan Efesiensi Biaya Produksi pada UMKM di Jakarta Timur
Jaga Keamanan Warga, Kelurahan Beji Tertibkan Sejumlah Baliho Rusak
Meta Akui Keliru Blokir Akun WhatsApp Massal, Akses Chat Mulai Dipulihkan
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Depok Wajibkan Pengibaran Merah Putih Sebulan Penuh

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Pemkot Depok Imbau Peringatan HUT ke-81 RI Digelar Sederhana dan Bebas Kepentingan Politik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Wali Kota Depok: Job Fair 2026 Jadi Ruang Belajar dan Peluang Raih Pekerjaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Job Fair Depok 2026 Masih Dipadati Pencari Kerja, Ribuan Pelamar Berburu Lowongan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:09 WIB

DLHK Depok Pastikan Pengangkutan Sampah ke TPA Cipayung Tetap Normal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:04 WIB

UPN Veteran Jakarta Implementasi Green Business dalam Meningkatkan Efesiensi Biaya Produksi pada UMKM di Jakarta Timur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Meta Akui Keliru Blokir Akun WhatsApp Massal, Akses Chat Mulai Dipulihkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Depok Wajibkan Pengibaran Merah Putih Sebulan Penuh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Pemkot Depok Gelar Job Fair 2026 di Detos, Buka Ribuan Lowongan Kerja Mulai Lulusan SMA

Berita Terbaru