YPSSI Berikan Santunan Pengobatan Kepada Pengemudi Dan Penumpang Maxim Yang Mengalami Kecelakaan

- Reporter

Rabu, 19 Januari 2022 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Semenjak diluncurkan pada Oktober 2021 lalu, Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia atau YPSSI telah menyampaikan santunan kepada para mitra pengemudi dan penumpang yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim. Terhitung hingga 18 Januari 2022, terdapat 12 klaim yang telah diselesaikan oleh YPSSI baik untuk pengemudi maupun penumpang.

YPSSI sebagai program santunan kecelakaan yang didirikan oleh Maxim Indonesia menjadi salah satu wujud kepedulian Maxim terhadap mitra layanan maupun pengguna setianya. YPSSI berfokus pada pemberian amal dan santunan untuk penumpang maupun mitra layanan Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan saat menggunakan layanan Maxim.

baca juga :

Qoala Plus Ajak Tenaga Pemasar Tingkatkan Inklusi Keuangan Indonesia

Kasus kecelakaan yang dilaporkan pun beragam, mulai dari kecelakaan ringan hingga kasus kematian. Seperti yang terjadi di kota Pekanbaru dimana pengemudi mengalami kecelakaan lalu lintas, hingga kasus pembunuhan yang terjadi pada mitra pengemudi Maxim di Kota Padang. Sedangkan untuk kasus kecelakaan pada penumpang terjadi di Kota Cirebon dimana penumpang mengalami kecelakaan lalu lintas hingga melukai pelipis dan lengannya yang diakibatkan karena kelalaian pengemudi lain yang melawan arus lalu lintas.

Saat ini, dana yang berhasil disalurkan kepada mitra pengemudi dan penumpang adalah sebesar Rp 98,000,000 dan telah diterima dengan baik sesuai dengan klaim yang diajukan melalui kantor cabang Maxim maupun melalui alamat e-mail YPSSI. Adapun kasus klaim santunan terbesar adalah senilai Rp 50,000,000.

Prosedur pengajuan klaim santunan dapat dilakukan melalui kantor cabang Maxim terdekat di kota masing-masing dengan membawa bukti berupa dokumen-dokumen pendukung beserta tagihan rumah sakit yang akan diajukan. Pengajuan klaim juga dapat dilakukan dengan cara mengirimkan e-mail melalui info@ypssisocial.org.

Diharapkan kehadiran YPSSI dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada mitra pengemudi beserta pengguna layanan Maxim.

Berita Terkait

Antisipasi Tawuran dan Curanmor, Tiga Pilar Pengasinan Gelar Patroli Gabungan
Atasi Banjir Jalan Raya Cinere, Dinas PUPR Depok Rancang Pembuatan Sodetan ke South City
Guyuran Hujan Berkah Sholat Istisqa Bersihkan Sisa Abu Vulkanik di Kota Depok
Pemkot Depok Genjot Pembangunan Jalan di Sawangan, Camat Imbau Warga Bersabar
Sah Dilantik, Ketua HIPMI Depok Ardian Fajar Siap Tingkatkan Perekonomian Daerah
Supian Suri Dorong HIPMI Perkuat Sinergi Majukan Ekonomi Kota Depok
Hendra Macx Siap Jadi Agen Perubahan di Lingkungan RT 003 RW 009 Sukatani
Kiai Hasan Sebut Kehadiran Prabowo Beri Kenyamanan di Syukuran 100 Tahun Gontor

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 09:57 WIB

Antisipasi Tawuran dan Curanmor, Tiga Pilar Pengasinan Gelar Patroli Gabungan

Senin, 21 September 2026 - 09:44 WIB

Atasi Banjir Jalan Raya Cinere, Dinas PUPR Depok Rancang Pembuatan Sodetan ke South City

Minggu, 20 September 2026 - 20:24 WIB

Guyuran Hujan Berkah Sholat Istisqa Bersihkan Sisa Abu Vulkanik di Kota Depok

Minggu, 20 September 2026 - 20:19 WIB

Pemkot Depok Genjot Pembangunan Jalan di Sawangan, Camat Imbau Warga Bersabar

Sabtu, 19 September 2026 - 22:27 WIB

Sah Dilantik, Ketua HIPMI Depok Ardian Fajar Siap Tingkatkan Perekonomian Daerah

Sabtu, 19 September 2026 - 22:11 WIB

Hendra Macx Siap Jadi Agen Perubahan di Lingkungan RT 003 RW 009 Sukatani

Sabtu, 19 September 2026 - 19:23 WIB

Kiai Hasan Sebut Kehadiran Prabowo Beri Kenyamanan di Syukuran 100 Tahun Gontor

Sabtu, 19 September 2026 - 19:17 WIB

Prabowo Soroti Empat Moto Gontor, Kaitkan dengan Nilai di Akmil

Berita Terbaru