Melalui Permnedagri No.47, Kini Pelaporan, Pembukuan dan Inventarisasi Barang Milik Daerah Bisa Real Time dan Akuntabel Melalui E-BMD

- Reporter

Selasa, 23 November 2021 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menggelar sosialisasi Permendagri nomor 47 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah kepada aparatur Pemerintah Kota Depok, di Hotel Santika jalan Margonda Raya, Senin 22 November 2021.

Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, kedudukan pengelolaan barang milik Daerah sama pentingnya dengan pengelolaan keuangan Daerah. Pemkot terus akan memaksimalkan pelayanannya berbasis digital.

Salah satu upayanya menurut Pria yang akrap di sapa IBH ini melalui aplikasi e-BMD guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah (BMD).

“Dengan terbitnya Permendagri ini, tentu ada kekhawatiran bagi Pemerintah Daerah dengan pengaturan penyajian laporan yang lebih rinci, Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan aplikasi e-BMD berbasis Permendagri Nomor 47 Tahun 2021,” kata IBH, di Hotel Santika, Jalan Margonda, Depok, Senin, 22 November 2021.

IBH, meminta setiap Perangkat Daerah (PD) agar memprioritaskan, Kedudukan pengelolaan barang milik Daerah sama pentingnya dengan pengelolaan keuangan Daerah.

baca juga :

Usai Indonesia Master 2021, Atlet Bulutangkis Dunia Rehat Kunjungi Uluwati Badung Bali

“Jadi keduanya harus menjadi prioritas dalam pelaksanaannya,” jelas IBH.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana mengatakan, aturan yang tertuang dalam Permendagri itu untuk mempermudah PD menyusun laporan keuangan. Pasalnya, dalam pelaporan, telah tersusun secara sitematis.

Aplikasi e-BMD dibangun lanjut Nina, dengan infrastruktur melalui proses yang sama dengan aturan tersebut. Ini sangat memudahkan Pemerintah Daerah untuk mengakses informasi tentang penatausahaan melalui jaringan internet.

Sistem itu diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menyajikan barang milik daerah secara akuntabel dan tepat waktu.

“Misalnya, persedian barang harus seperti ini, nanti akan keluar sistem yang dimaksud, terlihat juga apakah dalam inputan tersebut ada penyusutan atau tidak. Nanti akan muncul di dalam laporan akhir. Sekali input mereka tersambung sampai ke neraca. Sistem ini nantinya akan diterapkan melalui aplikasi E-BMD,” ucap Nina.

Nina Suzana menambahkan sistem aplikasi e-BMD ialah suatu sistem yang mendokumentasikan administrasi penatausahaan barang milik daerah secara real time.

“Sistem aplikasi e-BMD dirancang secara online untuk memudahkan pengguna dalam mengakses data, di mana dan kapan saja berdasarkan manajemen user yang sistematis sesuai tugas dan fungsinya,” ujar Nina Suzana.

 

Berita Terkait

PMI Jakarta Utara Kedatangan Akademisi Umeå University Swedia, Bahas Strategi Penguatan Karakter Relawan
RSUD ASA Depok Tingkatkan Kompetensi Bidan untuk Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Mebeler SMPN 3 Depok Mulai Didatangkan, Siswa Tak Lagi Belajar Lesehan
Pantau Kesiapan Anak Istimewa, Kadinsos Depok Tinjau Langsung Pelatihan RKAI
Jabar Luncurkan Program SWJ-MFT dan IPKN untuk Dorong Wisata Kelas Dunia
Sambut Tahun Ajaran Baru, Pemkot Depok dan KCD Wilayah II Jabar Perkuat Sinergi Pendidikan
Kemenko Pangan Dorong Pemkot Depok Optimalkan Rantai Pasok Makan Bergizi Gratis Berbasis UMKM Lokal
Kejar Target Upacara 17 Agustus, Revitalisasi Lapangan DOS Depok Gunakan Rumput Sintetis

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:04 WIB

PMI Jakarta Utara Kedatangan Akademisi Umeå University Swedia, Bahas Strategi Penguatan Karakter Relawan

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:17 WIB

RSUD ASA Depok Tingkatkan Kompetensi Bidan untuk Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:50 WIB

Mebeler SMPN 3 Depok Mulai Didatangkan, Siswa Tak Lagi Belajar Lesehan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:31 WIB

Pantau Kesiapan Anak Istimewa, Kadinsos Depok Tinjau Langsung Pelatihan RKAI

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:28 WIB

Jabar Luncurkan Program SWJ-MFT dan IPKN untuk Dorong Wisata Kelas Dunia

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:50 WIB

Kemenko Pangan Dorong Pemkot Depok Optimalkan Rantai Pasok Makan Bergizi Gratis Berbasis UMKM Lokal

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:50 WIB

Kejar Target Upacara 17 Agustus, Revitalisasi Lapangan DOS Depok Gunakan Rumput Sintetis

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:40 WIB

BGN Dorong Budidaya Lele Lokal di Tapos Masuk Rantai Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru