Usut Dugaan Jual Beli Kasus di Lingkup Kejari Lampung, Jurnalis Suara.com Diancam dengan UU ITE

- Reporter

Jumat, 22 Oktober 2021 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Jurnalis Suara.com Ahmad Amri mengalami intimidasi dari seorang Jaksa bernama Anton Nur Ali pada Jumat, (22/10/2021).

Kejadian itu bermula, saat Amri mengunjungi Kejaksaan Tinggi, Lampung–tempat Anton bekerja–pada Jumat, (22/10/2021).

Kehadiran Amri ke Kejati Lampung untuk mengkonfirmasi berita terkait dugaan suap terhadap Anton dalam kasus illegal logging.

Awalnya, Amri menghubungi Jaksa Anton melalui WA (WhatsApp). Dalam pesannya itu, Amri meminta konfirmasi soal laporan korban Desi ke Polres Pringsewu yang menyeret nama jaksa Anton.

Namun, pesan itu tidak direspons oleh jaksa Anton. Kemudian, Amri memutuskan datang ke Kantor Kejari Lampung hendak mewawancarai Penerangan Hukum Kejati Lampung.

Menurut suara.com, ketika Amri sedang menunggu tetiba ia melihat jaksa Anton. Sontak, ia langsung mengejar jaksa Anton untuk mendapat konfirmasi.

“Saat ditemui jaksa Anton mengajak Amri naik ke ruangannya di lantai 2 di salah satu gedung di Kejati Lampung,” tulis suara.com dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).

Akan tetapi, jaksa Anto meminta Amri untuk menitipkan barang bawaannya–termasuk ponsel–ke pos penjagaan.

Amri sempat menolak menitipkan ponselnya–karena bagian dari alat kerjanya sebagai wartawan–tetapi akhirnya, Amri memutuskan untuk menitipkan semua barang bawaannya di pos penjagaan.

“Di dalam ruangan di lantai 2, jaksa Anton langsung mengintimidasi Amri,” tulis suara.com.

Lebih lanjut, Anton mengatakan bahwa akan melaporkan Amri ke bagian Cyber Polda Lampung dengan tuduhan UU ITE.

Menurut jaksa Anton, pesan yang dikirim Amri kepadanya dapat dikenakan UU ITE.

“Saya sudah cari-cari kamu sama dua orang tapi ga ketemu,” ujar Amri menirukan perkataan jaksa Anton, dikutip dari suara.com.

Pesan yang dimaksud adalah permintaan konfrimasi dari Amri mengenai masalah jual beli perkara yang diduga melibatkan Anton.

Berita Terkait

Mendukbangga Wihaji Apresiasi _Stunting_ Jabar Turun 5,8%, Dampaknya Nasional Jadi 19,8%
CEO KIAS Travel Umroh, Muhammad Khairi Sebut Sertifikat Haji Digital 1446 H Bukti Kehormatan Resmi dari Tanah Suci
PKK Jabar Dorong Percepatan Penurunan Zero Dose Imunisasi
Parenting Pesantren #1 “ Tips Memilih Pesantren Yang Tepat Buat Sang Buah Hati” Oleh Dr. Awaluddin Faj, M.Pd.I
Turun Langsung ke Pesantren, Kampus Ajak Pesantren Sadar Pentingnya Sertifikasi Produk Halal
Halaqoh Alumni Pesantren Salafiyah Kauman Pemalang Gagas Kurikulum Hijau; Ekoteologi dan Fiqh Al-Bi’ah Jadi Kerangka Baru Pendidikan Pesantren
Semakin Semerawut, Generasi SS Minta Pemkot Depok Kolaborasi Dengan KAI dan DJKA Untuk Penertiban Depok Baru
Kemendukbangga Dorong RPJMD Akomodasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Berita Terbaru

Berita

PKK Jabar Dorong Percepatan Penurunan Zero Dose Imunisasi

Senin, 16 Jun 2025 - 18:57 WIB